Tulang Bawang, Warta9.com – Sebanyak 697 Tenaga Kesehatan (Nakes) tercatat mengajukan Surat Izin Pratek (SIP) melalui sistem perizinan elektronik online, seperti: Bidan, Perawat, Apoteker, dokter Umum dan dokter Spesialis.
Dengan rincian SIP, Bidan 300 izin, SIP Perawat 186 izin, SIP dokter Umum 66 izin, SIP Apoteker 37 izin, SIP dokter Spesialis 26 izin, dan Nakes lainnya sebanyak 82 izin.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab Tulang Bawang, Lampung Dr. Dedy Palwadi, mengaku bahwa DPMPTSP mencatat telah menerbitkan sebanyak 697 SIP Nakes sepanjang tahun 2025.
“Data ini merupakan akumulasi dari seluruh layanan perizinan praktik Nakes yang tesebar 4 kelurahan, 147 kampung dari 15 Kecamatan di Kabupaten Tulang Bawang untuk memberikan pelayanan kesehata kepada masyarakat secara legal telah memiliki izin SIP,” jelas Dr. Dedy kepada warta9.com, Jumat (13/02/2026).
Dedy menyebutkan, capaian itu menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan sekaligus meningkatnya aktivitas tenaga medis di daerah.
“Penerbitan 697 SIP Nakes menjadi indikator pelayanan kesehatan di Sai Bumi Nenggah Nyappur ini sangat berkembang, dengan begitu DPMPTSP berkomitmen memberikan pelayanaan secara cepat, transparan dan sesuai ketentuan agar para Nakes dapat menjalankan pratek secara legal dan profesonal,” sebutnya.
Tidak sampai disitu, dia mengutarkan bahwa ke depan DPMPTSP akan terus memperkuat pelayanan perizinan tenaga kesehatan, khususnya melalui optimalisasi sistem perizinan berbasis elektronik.
“DPMPTSP terus mealukan pembenahan sistem layanan agar proses perizinan SIP Nakes semakin mudah, cepat dan akuntabel,” papar dia
Hal itu sangat penting untuk mendukung meningkatjan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“DPMPTSP optimistis dapat terus berkontribusi dalam mendukung sektor kesehatan melalui pelayanan perizinan yang profesional dan berorientasi pada kepuasan publik,” urainya. (W9-Wan)

*





