Bandarlampung, Warta9.com – Di tengah arus zaman yang bergerak cepat, ancaman narkotika hadir sebagai musuh bengis dan kejam yang merusak dan menghancurkan tanpa ampun. Ia tidak hanya menyerang tubuh, tetapi juga akal, harapan, dan masa depan. Di hadapan ancaman inilah, Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) berdiri tegak, bukan sekadar sebagai organisasi, tetapi sebagai nurani kolektif bangsa yang menolak menyerah pada kehancuran.
Workshop dan Orientasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang kembali digelar GRANAT di Bandarlampung pada Januari 2026 bukanlah acara seremonial biasa. Ia adalah pernyataan sikap. Sebuah ikrar moral bahwa penyelamatan generasi muda tidak bisa ditunda, dan perjuangan melawan narkoba adalah perjuangan kemanusiaan.
Sebagaimana ditegaskan oleh Ketua Dewan Penasehat DPD GRANAT Provinsi Lampung, Ir. H. Hanan A. Rozak, narkoba bukan semata persoalan hukum. Ia adalah krisis kesehatan, krisis sosial, dan krisis masa depan bangsa. Ketika narkoba merusak satu individu, sesungguhnya ia sedang mengoyak satu keluarga, satu komunitas, bahkan satu generasi. Karena itu, pendekatan yang keras tanpa sentuhan kemanusiaan tidaklah cukup. Dibutuhkan pencegahan yang menyentuh kesadaran, rehabilitasi yang memulihkan martabat, dan pendampingan yang menghidupkan kembali harapan.
Di sinilah peran para penggiat, konselor, dan relawan menjadi amat strategis. Mereka bukan hanya penyampai pesan bahaya narkoba, tetapi juga pendengar bagi jiwa-jiwa yang terluka. Mereka adalah tangan yang terulur saat seseorang terjatuh, dan cahaya kecil yang menuntun jalan pulang bagi mereka yang tersesat.
Dalam setiap proses rehabilitasi, yang diselamatkan bukan hanya tubuh dari ketergantungan, tetapi juga harga diri dan masa depan.
Data yang disampaikan Kepala BNN Provinsi Lampung, Brigjen Pol. Sakeus Ginting, tentang meningkatnya angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Lampung menjadi alarm keras bagi kita semua. Angka itu bukan sekadar statistik, melainkan wajah-wajah anak bangsa yang terancam kehilangan arah.
Namun di balik tantangan itu, tersimpan harapan besar bahwa kerja kolaboratif antara GRANAT, BNN, POLRI dan aparat penegak hukum lainnya, pemerintah daerah, dan masyarakat mampu membalikkan keadaan.
Ketua DPD GRANAT Provinsi Lampung, H. Tony Eka Candra, mengingatkan bahwa Indonesia kini menjadi sasaran empuk jaringan narkotika internasional. Pelajar, mahasiswa, dan pekerja, mereka yang seharusnya menjadi tulang punggung bangsa justru menjadi target utama. Karena itu, perang melawan narkoba tidak boleh setengah hati. Empat pendekatan yakni preemtif, preventif, represif, dan rehabilitatif harus berjalan beriringan, masif, terpadu, dan berkelanjutan.
Tapi, lebih dari strategi dan kebijakan, perjuangan ini membutuhkan kesadaran kolektif. Narkoba bukan musuh pemerintah semata, melainkan musuh kita semua. Ketika masyarakat berani peduli, berani melapor, berani mendampingi, dan berani mengatakan TIDAK pada narkoba, maka ruang gerak para bandar dan pengedar akan semakin sempit.
Workshop dan orientasi ini adalah investasi moral untuk menanam benih kesadaran yang kelak tumbuh menjadi benteng sosial. Dari ruang pelatihan ini, diharapkan lahir agen-agen perubahan yang tidak hanya cakap secara pengetahuan, tetapi juga kuat secara empati dan integritas.
Karena sejatinya, bangsa yang besar bukan hanya bangsa yang mampu membangun gedung-gedung tinggi, tetapi bangsa yang sanggup melindungi generasi mudanya dari kehancuran. Dan selama masih ada orang-orang yang berjuang dengan hati seperti yang dilakukan GRANAT saat ini, harapan Indonesia bebas narkoba akan selalu hidup.
GRANAT Provinsi Lampung menggelar kegiatan Workshop dan Orientasi P4GN bagi Pengurus dan Penggiat Anti Narkoba Multistakholder Kabupaten Lampung Timur dilaksanakan di Hotel Alodia Bandarlampung, Jum’at (9/1/2026).
(*Penyuluh/Konselor P4GN DPD GRANAT Provinsi Lampung)
*

