Kotabumi, Warta9.com – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan bersama Dewan Kesenian Lampung Utara (DKLU) memilih menjadikan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kabupaten Lampung Utara sebagai momentum memperkuat identitas budaya daerah.
Langkah itu diwujudkan melalui penyelenggaraan Pekan Kebudayaan Daerah 2026 yang berlangsung pada 17-19 Juni 2026 di Gedung Pusiban Agung Kotabumi.
Ketua DKLU Nanik Rahayu menyebutkan, ratusan peserta dari berbagai jenjang pendidikan dan komunitas kreatif ambil bagian dalam kegiatan tersebut. Lomba mewarnai dan melukis tingkat TK dan SD menjadi kategori dengan peserta terbanyak, yakni 105 orang.
Selain itu, lomba baca puisi tingkat SMP dan SMA diikuti 20 peserta, lomba monolog diikuti sembilan tim, serta lomba film pendek yang diikuti tujuh tim kreatif.
Untuk kategori mewarnai dan melukis, dewan juri terdiri atas Ardian, Ansori, dan Riobe. Lomba monolog dinilai Yosep Ari Zandi Sukabri, Hardian, dan Monteski.
Sementara lomba baca puisi dinilai Djuhardi Basri, Bambang Karyawan, dan Agusri. Adapun kategori film pendek menghadirkan Agus Tiadatara, Yosep AZ, dan Ayu Permata Sari sebagai dewan juri.
Mewakili Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lampung Utara Perdana Putra mengatakan tema HUT ke-80 tahun ini, “Refleksi Sewindu Dekade, Menata Citra Membangun Jiwa”, mencerminkan tekad pemerintah daerah untuk membangun Lampung Utara secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga dari aspek kebudayaan.
Menurut Perdana, pembangunan budaya merupakan fondasi penting dalam menjaga karakter dan jati diri masyarakat. Karena itu, pelestarian budaya harus berjalan beriringan dengan pembangunan daerah.
“Kebudayaan adalah ruh dan identitas suatu bangsa. Dalam konteks Lampung Utara, budaya merupakan warisan yang tidak ternilai dan harus terus dirawat, dilestarikan, serta diwariskan kepada generasi berikutnya,” ujarnya saat membuka kegiatan tersebut.
Perdana menjelaskan, dalam beberapa tahun terakhir Pemerintah Kabupaten Lampung Utara telah mencatat sejumlah capaian penting di sektor kebudayaan. Salah satunya melalui penetapan 12 objek cagar budaya kategori struktur pada 2024 dan 2025 bersama Tim Ahli Cagar Budaya.
Beberapa situs yang telah ditetapkan antara lain Makam Minak Terio Diso, Makam Minak Peduko Begeduh, Makam Minak Penatih Tuho, Lambang Ulew Radjo Dilawuk, Makam Tubagus Sayidin Mustofa, Makam Siti Badriah, serta Stempel Kutanegara Tahun 1812 dan 1818.
Selain itu, Lampung Utara juga telah memperoleh 14 Sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTB) sepanjang periode 2018 hingga 2025. Pada 2026, pemerintah daerah kembali mengusulkan sejumlah warisan budaya untuk ditetapkan sebagai WBTB nasional, di antaranya Ratow, Amuk, Sessan, Nanjar, dan Motif Tapis Jung Sarat.
Tidak hanya fokus pada pelestarian warisan budaya, Dinas Pariwisata bersama DKLU juga mendorong proses regenerasi seni tradisional.
Upaya tersebut dilakukan melalui pembinaan sanggar seni, pelatihan guru kesenian, serta penyelenggaraan berbagai kegiatan apresiasi budaya yang melibatkan pelajar dan komunitas seni lokal.
Bagi DKLU, Pekan Kebudayaan Daerah menjadi ruang strategis untuk menemukan talenta-talenta baru sekaligus memperkuat keberlanjutan ekosistem seni di Lampung Utara.
Kehadiran lomba monolog, baca puisi, hingga film pendek menunjukkan bahwa pelestarian budaya kini tidak lagi terbatas pada bentuk-bentuk tradisional, tetapi juga merambah media kreatif yang dekat dengan generasi muda.
Perdana menambahkan, pemerintah daerah saat ini juga tengah mengembangkan digitalisasi budaya melalui kerja sama dengan komunitas kreatif.
Berbagai konten budaya lokal didokumentasikan dan disebarluaskan melalui platform digital serta media sosial sebagai sarana edukasi bagi generasi milenial dan generasi Z.
“Pelestarian budaya tidak cukup hanya dilakukan di panggung-panggung kesenian. Budaya juga harus hadir di ruang digital agar dapat dikenal dan dicintai oleh generasi muda,” katanya.
Melalui kolaborasi antara Dinas Pariwisata dan DKLU, Pekan Kebudayaan Daerah 2026 menjadi bukti bahwa peringatan HUT ke-80 Lampung Utara tidak hanya berorientasi pada perayaan, tetapi juga menjadi momentum memperkuat identitas budaya sekaligus menyiapkan generasi penerus yang mampu menjaga warisan daerah di masa depan. (Rozi)

*





