BGN Perketat Pengawasan SPPG Di Lampura, Dapur MBG Bandel Akan Di Sanksi

Kotabumi, Warta9.comKoordonator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Lampung Utara akan memperketat pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah setempat, terkait kualifikasi standar pemenuhan gizi dalam menu makan bergizi gratis.

Hal ini dilakukan menyusul desakan dari Komisi IV DPRD Lampura prihal banyaknya komplain masyarakat terhadap menu MBG yang dinilai tidak memenuhi standar kebutuhan gizi peserta didik.

Bacaan Lainnya

Korwil BGN Lampura, Anggi Prasetyo mangatakan, pihaknya akan memperketat terkait pengawasan siklus menu di setiap SPPG yang ada di wilayahnya.

“Kalau ada ketidaksesuaian kita koreksi. Bahkan jika ada komplain dari penerima manfaat kita langsung mengkoreksi dan menegur ahli gizi dan Kepala SPPG untuk mengevaluasi siklus menu yang mereka buat,” kata Anggi melalui sambungan telepon, Kamis, (26/2/26).

Prihal kejadian komplain dari salah satu pihak penerima manfaat kemarin (SDS Soekarno- Hatta) lanjut Anggi, pihaknya telah menegur dan mensurati SPPG Tanjungharapan I.

“Sudah kami laporkan ke pimpinan pusat (BGN) dan kami meminta untuk segera dievaluasi dan diperbaiki siklus menu yang dibuat ahli gizi dan KSPPG bersangkutan.  Kami juga meminta pihak yayasan sebagai mitra BGN ikut andil dalam pengawasan”, terangnya.

Prihal sanksi yang akan dijatuhkan kepada SPPG yang dinilai tidak menyajikan menu yang memenuhi standar kualifikasi kebutuhan gizi. Anggi manyatakan bahwa pihaknya hanya berwenang melakukan teguran atau peringatan semata.

“Kami hanya sebatas memberikan teguran dan menyurati. Jika ada SPPG yang masih membandel maka kami laporkan ke BGN pusat untuk diberikan peringatan keras berupa SP1 sampai SP3 bankan pemutusan kontrak itu kewenangan pimpinan dipusat,” seru Anggi.

Pihaknya akan lebih intens melakukan monitoring ceklis atau sidak di seluruh SPPG yang ada yang juga melibatkan Satgas MBG Kabupaten.

Terpisah, Ketua Satgas MBG Kabupaten Lampura, Mat Sholeh yang juga menjabat Asisten II Sekretariat Pemkab Lampura, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jum’at (27/2/26) mengatakan, Satgas MBG di tingkat kabupaten hanya berperan sebagai fasilitator antara daerah dengan Badan Gizi Nasional.

Sementara penetapan standar dan pengawasan teknis berada di bawah koordinasi langsung BGN melalui tenaga profesional yang ditempatkan di setiap dapur layanan.

Lebih lanjut, Matsoleh mengatakan pihaknya bersama BGN telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh SPPG di Lampura agar setiap penyedia layanan memastikan makanan yang diberikan kepada penerima manfaat benar-benar sesuai dengan standar nilai gizi dan kualitas yang telah ditentukan.

“Kami ingin memastikan program MBG tetap berjalan sesuai tujuan, yakni memenuhi kebutuhan gizi anak-anak secara optimal, termasuk di bulan Ramadan,” tegasnya

Dengan langkah koordinasi dan pengawasan yang diperketat tersebut, Mat Soleh berharap polemik yang muncul dapat segera teratasi dan kepercayaan masyarakat terhadap program MBG tetap terjaga. (Rozi)

banner 728x90*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *