Potret Buram Penanganan Bencana Di Lampung Utara

Oleh : Joni Efendi
Lebih dari 50 rumah warga yang berada di Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, rusak akibat diguyur hujan deras disertai angin kencang pada Sabtu, (14/02/2026) dari pukul 16.00 WIB hingga malam tadi.

Namun miris, pemerintah dinilai kurang tanggap. Kerja cepat dalam penangan bencana hanya celoteh belaka. Slogan pemerintah yang katanya berpihak kepada kepentingan masyarakat cuma tulisan di media. Fakta yang terjadi justru sebaliknya.

Bacaan Lainnya

Pemerintah yang mestinya tanggap dalam kondisi darurat pun hanya mimpi. Justru para korban harus mencari solusi sendiri untuk biaya perbaikan rumah mereka yang terdampak, dengan kerusakan parah, sedang atau pun ringan.

Justru dari pihak kelurahan dan kecamatan serta Bhabinkamtibmas lebih tanggap dari instansi yang seharusnya hadir. Namun apalah daya, mereka pun tidak bisa berbuat banyak. Kondisi keuangan yang mungkin tidak di peruntukan untuk penanganan bencana membuat mereka harus menelan pil pahit.

Konon katanya, ada instansi pemerintah daerah yang menaungi bencana. Seperti Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Kedua lembaga pemerintah ini memiliki tugas dan fungsi yang nyaris sama.

Dinas Sosial adalah yang bertanggung jawab atas pelayanan sosial, bantuan korban bencana, serta pemberdayaan masyarakat. Sementara BPBD mengoordinasikan penanggulangan bencana secara terpadu serta bertindak sebagai komando saat darurat.

Namun fakta dilapangan, saat warga terdampak musibah, mereka tidak hadir. Mereka bak raja yang cuma menunggu laporan di meja dari prangkatnya, seperti desa/kelurahan hingga kecamatan. Dengan harapan, bantuan akan diusulkan kepada pimpinan.

Masyarakat terdampak pun bertanya, “Apa gunanya kedua lembaga itu? Saat korban ketakutan dan berhamburan mencari lokasi aman akibat bencana yang dialami, mereka justru menghilang tanpa kabar”. Lucunya lagi, mereka hanya menunggu laporan kerugian akibat bencana yang terjadi.

Sementara korban yang rumahnya porak poranda tentu tidak bisa menunggu janji yang bisa saja palsu itu. Cara apa pun tentu dilakukan korban untuk memperbaiki rumah yang terdampak, bisa saja berhutang, jual ternak, dan jalan pintas lainya demi mendapat biaya.

Tentu kondisi tersebut sangat miris, dan memalukan. Pemerintah yang mestinya menjadi komanda terdepan saat bencana tiba, justru menjadi pengecut bak tikus yang hanya bisa mengamati situasi. Fakta ini terjadi di Kabupaten Lampung Utara, daerah tertua di Lampung.

Bantuan cepat hanya bisa hadir jika bupati berkunjung. Penerima hanya lokasi yang dikunjungi. Sementara yang terdampak ada di sejumlah wilayah di daerah itu. Contohnya saja di Kelurahan Rejosari, lebih dari 50 rumah mengalami kerusakan dengan berbagai kreteria. Bahkan sebagian korban harus mengungsi akibat atap rumahnya lenyap di sapu angin kencang saat hujan.

Inikah potret kinerja pemerintah yang katanya berpihak kepada msyarakat? Yang pemimpinnya kita pilih dan kita banggakan saat Pilkada. Harusnya, pemerintah bisa bersikap adil dalam penanganan korban. Tidak perlu harus dikunjungi, paling tidak ada perhatian yang sama agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial.

Bantuan seharusnya dapat disalurkan secara merata tanpa pandang bulu terdapap korban yang terdampak bencana. Tidak harus ada yang spesial, sementara korban lainnya harus menunggu usulan yang belum pasti terealisasi, atau bisa jadi hanya diberi harapan palsu. Ujung-ujungnya janji tinggal janji.

Penulis adalah Redaktur Warta9, Wartawan Utama Sertifikasi Dewan Pers

banner 728x90*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *