Jakarta, Warta9 — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat meminta PWI Provinsi Lampung segera mengambil langkah organisatoris dengan menggelar rapat pleno guna mengisi kekosongan satu kursi Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) pasca pengunduran diri Iskandar Zulkarnain.
Setelah susunan DKP kembali lengkap berjumlah lima orang, PWI Lampung diminta melaksanakan rapat pleno khusus DKP untuk memilih dan menetapkan ketua. Hasil penetapan tersebut selanjutnya diajukan ke PWI Pusat sebagai dasar penerbitan Surat Keputusan (SK).
Arahan tersebut disampaikan Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, saat menerima Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah bersama mantan Ketua DKP PWI Lampung Iskandar Zulkarnain di Kantor PWI Pusat, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Pertemuan itu digelar sebagai respons atas dinamika internal PWI Lampung yang belakangan menjadi perhatian organisasi. Situasi tersebut berkaitan dengan status jabatan Ketua DKP PWI Lampung, menyusul dilantiknya Iskandar Zulkarnain sebagai Wakil Sekretaris Jenderal II PWI Pusat pada 4 Oktober 2025 di Surakarta.
Dalam kesempatan itu, Akhmad Munir menekankan pentingnya penyelesaian persoalan secara arif dan berlandaskan mekanisme organisasi, baik dari sisi pribadi maupun kelembagaan. Ia berharap seluruh pihak dapat menjaga soliditas organisasi dan mengedepankan etika berorganisasi.
Selain menyoroti persoalan DKP PWI Lampung, Ketua Umum PWI Pusat juga menegaskan komitmennya untuk menertibkan struktur kepengurusan PWI di daerah. Penertiban tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya tumpang tindih kewenangan antara pengurus pusat dan pengurus daerah.
“Penataan kewenangan organisasi sangat penting agar tidak memicu polemik di daerah,” tegas Akhmad Munir, seraya berharap seluruh persoalan dapat diselesaikan secara internal sesuai aturan dan konstitusi PWI yang berlaku. (*)

*