
Bandarlampung, Warta9.com – Kepala Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung Sigit Danang Joyo mengatakan, pihak berkomitmen penegakan hukum terhadap wajib pajak tidak patuh. Penegakan hukum terhadap wajib pajak yang tidak patuh penting, agar wajib pajak yang patuh meningkatkan kepercayaan kepada negara.
Hal tersebut disampaikan Sigit Danang Joyo, pada acara Media Gathering Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Kota Bandarlampung Rabu, (4/3/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Sigit Danang Joyo, ini digelar dalam rangka memperkuat sinergi dengan insan pers guna mendukung transformasi administrasi perpajakan melalui Coretax DJP serta meningkatkan kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Mengusung tema “Di Bawah Cahaya Ramadhan Kita Perkuat Jembatan Informasi Menuju Masyarakat Lampung – Sai Sejahtera, Sai Sadar Pajak”, kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk membangun kolaborasi komunikasi publik yang lebih kuat di bulan suci Ramadhan.
Sigit menilai, kegiatan gathering sangat penting. Karena kinerja kita terlihat dari media. Sigit yang baru dua pekan bertugas di Lampung, menganggap peran media sangat besar dalam mendukung kerja pemerintah.
Karena itu, setelah bertemu dengan Gubernur, Kepala Kejaksaan Tinggi dan anggota Forkopimda, maka pertama kali yang ia lakukan bertemu dengan media. Apalagi Sigit tergolong tipe pejabat yang menunjung tinggi egaliter. “Sehingga saya ingin diskusi, bila ada masalah. Kalau ada masalah mengenai pekerjaan sharing. Karena kalau mau membangun DJP tidak bisa sendirinya, harus berkolaborasi dengan banyak pihak diantaranya dengan media,” ujar Sigit.
Lebih lanjut Sigit mengatakan, beberapa kinerja terutama tahun 2025 mencapai penerimaan lebih Rp 10,8 T dan tahun 2026 target Rp12, 27 T naik 26 persen.
Dengan target yang terus meningkat dan manfaat pajak bagi negara, maka kita harus tegas dalam penegakan hukum kepada wajib pajak yang tidak patuh.
Sigit menjelaskan, jhusus Provinsi Lampung jumlah wajib pajak (WP) terdaftar: 2.985.271 dan WP aktif: 526.400.
Take Rasio Indonesia paling rendah di Asia. Take Rasio Indonesia 9,19
Tiga Variabel yang menyebabkan ketimpangan, metode penghitungan berbeda.
Di tengah transformasi sistem perpajakan melalui Coretax DJP, peran media menjadi semakin penting untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar dan tidak menimbulkan kebingungan.
Sigit juga menjelaskan sistem perpajakan melalui Coretax DJP. Coretax DJP merupakan sistem inti administrasi perpajakan terbaru yang mengintegrasikan berbagai layanan perpajakan seperti e-Filing, e-Billing, e-Faktur, dan e-Bupot ke dalam satu portal berbasis Single Sign-On. Sistem ini dirancang untuk menghadirkan administrasi perpajakan yang lebih terintegrasi, mudah, transparan, dan memberikan kepastian hukum.
Dalam ngabuburit Spektakuler Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung diisi dengan kultum menjelang berbuka puasa oleh Ketua BAZNAS Lampung H. Iskandar Zulkarnain. Dalam kegiatan ini juga ada pemberian piagam penghargaan kepada beberapa media. (W9-jm)

*





