Walikota Eva Dwiana Emosi Dalam Rapat Membahas Normalisasi Sungai dengan BBWS, Sekdaprov, Anggota Komisi V DPR RI

Walikota Bandarlampung Eva Dwiana saat menyampaikan keluhannya dalam menangani banjir di Bandarlampung. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Walikota Bandarlampung Eva Dwiana tampak emosi saat rapat koordinasi dengan Pemprov Lampung, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji–Sekampung dan OPD terkait yang dihadiri anggota Komisi V DPR RI Mukhlis Basri dan anggota Komisi IV DPRD Lampung.

Keluhan tersebut disampaikan Eva dalam rapat koordinasi penanganan sungai di Kota Bandarlampung yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Senin (9/3/2026).

Bacaan Lainnya

Rapat tersebut dihadiri Anggota DPR RI Mukhlis Basri, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami, perwakilan BBWS Mesuji–Sekampung, serta sejumlah instansi terkait seperti Bappeda, BPBD, dan PSDA.

Dalam rapat yang berlangsung cukup tegang itu, Eva Dwiana menyampaikan bahwa dirinya telah beberapa kali mendatangi pihak BBWS untuk membahas persoalan sungai, kali, dan irigasi yang berada di wilayah Kota Bandarlampung. “Saya sudah beberapa kali datang langsung ke Balai. Bahkan sebulan atau dua bulan lalu saya juga bertemu dengan Kepala Balainya,” kata Eva.

Ia menegaskan, berdasarkan kewenangan yang ada, pengelolaan sungai dan irigasi bukan merupakan tugas pemerintah daerah, melainkan menjadi tanggung jawab BBWS. “Yang namanya sungai, kali, dan irigasi di kota maupun kabupaten itu bukan kewenangan daerah, tapi kewenangan Balai,” ujar Eva mengrlak.

Eva bahkan mengaku sempat menawarkan dukungan pembiayaan agar penanganan sungai bisa segera dilakukan. “Saya pernah bilang, kami siap menyiapkan dananya, tapi tolong dibantu. Karena yang tahu kondisi sungai itu Balai. Mau diluruskan, dibengkokkan, atau seperti apa, Balai yang lebih paham,” jelasnya.

Selain itu, Eva juga menyinggung keberadaan rumah warga di bantaran sungai yang menurutnya sudah banyak ditertibkan oleh Pemerintah Kota Bandarlampung.

Walikota Eva, mendesak BBWS untuk segera berkolaborasi dan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mencari solusi permanen, mengingat penanganan sungai-sungai besar merupakan wewenang pusat (BBWS). (W9-jm)

banner 728x90*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *