Dua Srikandi Melawan: TKD Dipangkas, Uang Menumpuk di Pusat

Jakarta – Gelombang protes kepala daerah terhadap kebijakan fiskal pemerintah pusat mulai bermunculan. Setelah sebelumnya 18 gubernur menyampaikan keberatan atas pemotongan Transfer ke Daerah (TKD), kini sejumlah kepala daerah secara terbuka mengeluhkan kondisi keuangan daerah yang semakin terjepit.

Kebijakan ini dinilai sangat memberatkan keuangan daerah karena mengganggu pembangunan infrastruktur, mengancam pertumbuhan ekonomi lokal, dan memaksa pemda menanggung sendiri beban gaji ASN hingga P3K. Efisiensi ini membuat keuangan daerah menyentuh “lampu kuning” dan mempersulit daerah yang belum mandiri secara fiskal.

Bacaan Lainnya

Salah satu suara paling keras datang dari Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. Dalam rapat bersama DPR, Sherly mengaku pemerintah provinsinya bahkan kesulitan membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga akhir 2026 akibat tekanan fiskal yang semakin berat.

Ia menyebut Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima Maluku Utara hanya sekitar Rp960 miliar, sementara kebutuhan belanja pegawai mencapai Rp1,1 triliun.

Sherly juga menyoroti semakin sempitnya ruang gerak pemerintah daerah. Menurutnya, daerah dituntut berinovasi meningkatkan pendapatan, namun banyak kewenangan strategis justru telah ditarik ke pemerintah pusat.

Ia meminta sebagian Dana Bagi Hasil (DBH) yang ditahan pemerintah pusat dikembalikan agar daerah dapat memenuhi kewajiban dasar tanpa mengorbankan pembangunan infrastruktur.

Keluhan serupa sebelumnya disampaikan Bupati Siak, Provinsi Riau, Afni Zulkifli. Ia mempertanyakan dasar pemotongan TKD yang membuat daerah kehilangan ratusan miliar rupiah.

Menurut Afni, pemotongan tersebut berpotensi mengganggu berbagai program pembangunan dan pelayanan publik yang telah direncanakan pemerintah daerah.

Di sisi lain, pemerintah pusat beralasan pemangkasan TKD dilakukan karena kondisi fiskal nasional yang sedang tertekan serta kebutuhan pendanaan berbagai program prioritas nasional. Bahkan, sejumlah pejabat pusat meminta daerah lebih kreatif meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun kritik dari daerah terus menguat. Banyak kepala daerah menilai beban pembangunan dan pelayanan publik tetap berada di daerah, sementara sumber-sumber pendapatan dan kewenangan fiskal semakin terpusat di Jakarta.

Akibatnya, daerah diminta menjalankan banyak program, tetapi dengan anggaran yang terus menyusut. (*)

banner 728x90*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *