
Bandarlampung, Warta9.com – Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tanggamus H. Tony Eka Candra, bergerak cepat. Menjelang Musda Partai Golkar Tanggamus, digelar rapat pleno diperluas di aula DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, Senin (8/6/2026).
Rapat Pleno yang dipimpin oleh Plt Ketua Golkar Tanggamus Tony Eka Candra, dihadiri oleh Ketua Harian Golkar Lampung Riza Mirhadi, Sekretaris Golkar Tanggamus Refki, SH, dan jajaran pengurus pleno Golkar Tanggamus.
Rapat Pleno dengan agenda sosialisasi SK Golkar Provinsi Lampung Nomor. SKEP-14/DPDPG-I/LPG/VI/2026. Pembentukan Musda VI Golkar Tanggamus, mengusulkan jadwal Musda VI Golkar Tanggamus.
Rapat Pleno Golkar Tanggamus juga mengambil beberapa keputusan antara lain, mencopot Ketua Fraksi Golkar DPRD Tanggamus, mem-Plt-kan atau mencopot 15 Ketua Pimpinan Kecamatan (PK) Golkar Kabupaten Tanggamus dan mengangkat 15 Plt Ketua PK Golkar Tanggamus dari 20 PK yang ada di Tanggamus. “Sesuai hasil rapat Pleno sebanyak 15 Ketua PK yang di-plt-kan. Sedangkan untuk 5 Pimpinan Kecamatan diperpanjang masa jabatannya sampai dengan terlaksananya Musda Kabupaten Tanggamus, karena dinilai memiliki Prestasi, Dedikasi, Loyalitas, dan Tidak Tercela (PDLT) yang baik dalam menjalankan amanah organisasi Partai Golkar,” ujar Tony.
Dalam rapat pleno Golkar Tanggamus, diusulkan Musda VI Partai Golkar Tanggamus akan dilaksanakanĀ pada 15 Juni 2026.
Dasar pemberhentian Ketua PK Golkar di Tanggamus berdasarkan Juklak : 02/DPP Golkar/IV/2025, tentang penyelenggaraan Musyawarah Partai Golkar di Daerah. Penunjukan Plt Ketua PK dilakukan mengingat masa jabatan mereka sudah habis. (W9-jm)

*





