PESISIR BARAT, WARTA9 – Harapan ribuan warga di empat pekon terisolasi di Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), akhirnya mulai menemukan titik terang. Setelah bertahun-tahun menantikan akses yang layak menuju wilayah mereka, Pemerintah Kabupaten Pesibar resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (BBTNBBS) untuk membuka jalan bagi pembangunan jalan patroli dan jembatan penghubung menuju wilayah Way Haru dan sekitarnya.
Penandatanganan PKS tersebut di pusatkan di Ruang Rapat Payung Agung, Gedung A Lantai IV Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pesibar. Pada Selasa (9/06/2026) lalu. Kegiatan itu dihadiri langsung Bupati Pesibar Dedi Irawan, Wakil Bupati Irawan Topani, S.H., M.Kn., Kepala Balai Besar TNBBS Wilayah Semaka Hifzon Zawahiri, S.E., M.M., Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Pesibar Ir. Armand Achyuni, unsur Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah terkait, serta sejumlah undangan lainnya.
Kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis dalam upaya membuka keterisolasian empat pekon di wilayah Bangkunat, yakni Pekon Bandar Dalam, Siring Gading, Way Tias, dan Way Haru. Selama ini masyarakat di wilayah tersebut harus menghadapi medan yang sulit untuk menjangkau pusat pelayanan pemerintahan, pendidikan, kesehatan, maupun aktivitas ekonomi lainnya.
Plh. Sekda Pesibar, Armand Achyuni, menjelaskan bahwa perjanjian kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama antara Pemkab Pesibar dan BBTNBBS dalam memperkuat sinergi pelestarian kawasan konservasi sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama dalam rangka memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dan BBTNBBS, khususnya dalam mendukung pelestarian kawasan konservasi, pengembangan potensi daerah, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan,” katanya.
Menurutnya, tujuan utama kerja sama tersebut adalah meningkatkan koordinasi dan sinergi program antarpihak, mendukung pelestarian sumber daya alam dan ekosistem kawasan taman nasional, memanfaatkan potensi daerah secara selaras dengan prinsip konservasi, mendorong pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan, serta mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Kami berharap melalui penandatanganan perjanjian kerja sama ini hubungan kemitraan yang telah terjalin dapat semakin kuat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung keberhasilan pengelolaan kawasan konservasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BBTNBBS Wilayah Semaka, Hifzon Zawahiri, menegaskan bahwa pihaknya mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Pesibar dalam membuka akses menuju wilayah Way Haru dan sekitarnya. Dukungan tersebut diwujudkan melalui penandatanganan PKS yang salah satu poin utamanya mengatur pembangunan jalan patroli dan jembatan sebagai akses utama masyarakat.
Meski demikian, Hifzon mengingatkan agar seluruh proses pembangunan nantinya tetap mengacu pada ketentuan yang telah disepakati bersama. Menurutnya, koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan petugas TNBBS di lapangan harus terus dilakukan guna menghindari pelanggaran terhadap isi perjanjian.
“Jalan patroli itu memang menjadi harapan masyarakat. Karena itu kami berharap Pemkab Pesibar terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan petugas TNBBS di lapangan apabila menemukan kendala. Yang terpenting, semua pihak harus mematuhi apa yang telah tertuang dalam MoU dan PKS, tidak melebihi ketentuan yang sudah disepakati,” tegasnya.
Hifzon juga mengingatkan pengalaman sebelumnya ketika kerja sama serupa sempat dibatalkan karena terdapat ketidaksesuaian pelaksanaan di lapangan. Saat itu, jalan patroli yang seharusnya memiliki lebar dua meter justru mengalami pelebaran hingga lebih dari enam meter.
“Pengalaman itu menjadi pelajaran bagi kita semua. Karena itu kami berharap pelaksanaan pembangunan kali ini benar-benar sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati bersama,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan jalan patroli yang akan dilakukan pemerintah daerah hanya diperbolehkan dalam bentuk perkerasan menggunakan batu atau makadam (underlagh). Jalan tersebut tidak diperkenankan menggunakan konstruksi perkerasan permanen, namun tetap dapat memberikan akses yang lebih baik bagi masyarakat.
“Yang pasti kami dari BBTNBBS sangat mendukung adanya PKS dan rencana pembangunan jalan patroli di wilayah terisolasi Way Haru dan sekitarnya. Harapannya ke depan dapat memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat, ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan berbagai sektor lainnya,” ujarnya.
Selain itu, pihak BBTNBBS juga akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tetap menjaga dan melestarikan kawasan hutan. Menurutnya, keberadaan hutan merupakan warisan yang harus dijaga bersama demi keberlangsungan lingkungan dan kehidupan generasi mendatang.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Pesbar Dedi Irawan menyampaikan bahwa peningkatan dan pemeliharaan jalan patroli sepanjang lebih dari enam kilometer beserta pembangunan jembatan penghubung di zona khusus tersebut akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Selain mendukung perlindungan kawasan konservasi, keberadaan akses tersebut juga akan memperlancar distribusi hasil pertanian dan mempermudah masyarakat memperoleh layanan dasar.
“Peningkatan jalan patroli dan pembangunan jembatan penghubung ini tidak hanya mendukung perlindungan serta pengamanan kawasan TNBBS, tetapi juga memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Akses yang lebih baik akan mempermudah distribusi hasil pertanian, akses pendidikan, layanan kesehatan, dan berbagai kebutuhan masyarakat lainnya,” kata Dedi.
Dedi menegaskan bahwa pembangunan dan pelestarian lingkungan harus berjalan beriringan. Menurutnya, kawasan konservasi yang terjaga akan memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat, sementara masyarakat yang sejahtera akan menjadi mitra terbaik dalam menjaga dan melestarikan alam. Ia juga mengungkapkan bahwa kerja sama tersebut merupakan hasil perjuangan panjang yang telah diupayakan sejak bertahun-tahun lalu bersama berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Lampung dan kementerian terkait.
“Kita sudah sering mendengar dan melihat secara langsung bagaimana kondisi masyarakat di empat pekon yang selama ini terisolasi. Ada lebih dari 5.000 jiwa yang hidup dengan keterbatasan akses. Mereka jauh dari kata merdeka dalam menikmati layanan dasar sebagaimana masyarakat lainnya,” ungkapnya.
Dedi berharap penandatanganan PKS tersebut menjadi awal terwujudnya harapan masyarakat yang selama ini mendambakan akses jalan yang layak. Namun demikian, ia menekankan bahwa seluruh pihak wajib mematuhi setiap poin yang telah tertuang dalam perjanjian kerja sama.
“Kita wajib mengikuti apa yang sudah tertera dalam perjanjian kerja sama antara Pemkab Pesbar dan BBTNBBS. Setiap kegiatan harus dikoordinasikan dan apabila diperlukan wajib meminta pendampingan dari pihak BBTNBBS. Di sisi lain, kita juga memiliki kewajiban untuk menjaga dan melestarikan hutan yang ada di sekitar kita,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pesibar, Mesrawan, S.STP., M.Si., mengatakan bahwa setelah dilaksanakannya penandatanganan PKS antara Pemkab Pesbar dengan BBTNBBS tersebut tentunya di tahun ini Pemkab melalui DPUPR setempat juga akan melakukan tahapan perencanaan salah satunya mengenai rencana untuk pembangunan jalan patroli di kawasan hutan TNBBS yang akan menjadi akses penghubung menuju empat pekon di wilayah Way Haru dan sekitarnya tersebut.
“Jalan patroli itu nanti ada dua titik zona, yakni zona khusus dengan panjang sekitar 6,3 kilometer lebih dan zona kolaborasi sekitar 3,3 kilometer lebih dengan total panjang keseluruhan itu sekitar 10 kilometer, dan lebar dua meter. Tahun ini masih tahap perencanaan, dan tentu nanti akan terus ditindaklanjuti kembali,” pungkasnya. (Eva)

*





