Tulang Bawang, Warta9.com – Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Rapat Koordinasi (Rakor) program unggulan Kejati Lampung dengan Koperasi Mitra Adhyaksa, Petani Mitra Adhyaksa dan Jaksa Jaga Desa di wilayah serta stakeholder terkait. Kegiatan Rakor berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri setempat, Rabu (15/07/2026).
Kepala Kejari Rolando Ritonga melalui Kepala Seksi Intelijen Dimas Triyanda Sany mengatakan, pelaksanaan Rakor tak lain sebagai tindak lanjut dari tugas direktif Presiden RI yang berkaitan erat dengan pencapaian tujuan RPJMN Kejaksaan RI mengenai penguatan fungsi advocaat general (jaksa pengacara negara) dan perwujudan Asta Cita ke-3 Presiden RI.
“Dalam rangka mendorong keberhasilan pelaksanaan program dimaksud, Kejari mengadakan Rakor dengan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM, Dinas Penaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Kepala Kanpung, selain itu, Lembanga pembiayaan seperti PNM dan Himbara, BNI, BRI, Mandiri dan BSI,” kata Dimas.
Hal itu terkait adanya tugas direktif dari Kejati Lampung untuk membina masyarakat dengan program petani mitra adhyaksa (PUMA) dan UMKM Mitra Adhyaksa (UMKM), program itu merupakan upaya kejaksaan mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat, penguatan sektor pertanian, pengembangan koperasi, serta tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan taat hukum dan inklusif.
“Pada prinsipnya stakeholder menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan program dimaksud, hal ini sebagai tindak lanjut masing-masing perangkat daerah/instansi diharapkan dapat mengusulkan atau merekomendasikan sedikitnya 50 koperasi, 50 pelaku UMKM, 50 Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan 50 BUMKam untuk selanjutnya diteliti Kejari,” ucap dia
Ia menjelaskan, melalui Rakor ini diharapkan terbangun komitmen bersama antara Kejaksaan, Pemkab, Pemerintah Desa, Perbankan, serta seluruh stakeholder.
“Guna mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten ini,” terangnya. (W9-Wan)
*





