TUBABA – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) memastikan kesiapan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat di wilayah tersebut.
Langkah itu dilakukan melalui penentuan titik koordinat sertipikat Hak Pakai Nomor 08.13.05.01.4.00018 di kawasan Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kamis (09/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di belakang Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Tubaba tersebut dipimpin Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Tubaba, Untung Budiono, S.Sos., M.H., mewakili Bupati Tubaba.
Sejumlah pejabat dan pihak terkait turut hadir, di antaranya perwakilan BPN Tubaba, Kepala Dinas Sosial, Plt. Kepala Dinas Perkimta, Camat Tulang Bawang Tengah, serta perwakilan Tiyuh Panaragan dan Pulung Kencana.
Untung mengatakan, verifikasi titik koordinat merupakan bagian penting dari tahapan persiapan pembangunan Sekolah Rakyat. Kepastian batas dan luas lahan diperlukan agar proses selanjutnya dapat berjalan sesuai ketentuan pertanahan dan tata ruang.
“Tujuan kegiatan hari ini adalah memastikan batas tanah milik pemerintah. Yang paling penting, luas lahan sekitar 94.200 meter persegi atau 9,4 hektare ini tidak boleh berkurang,” tegas Untung.
Menurutnya, Pemkab Tubaba terus mendorong agar seluruh tahapan persiapan lahan dapat diselesaikan sesuai target. Pemerintah daerah menargetkan kesiapan lahan rampung pada akhir 2026 sehingga pembangunan program tersebut dapat segera ditindaklanjuti.
Sekolah Rakyat sendiri merupakan salah satu program prioritas pemerintah pusat yang diarahkan untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu. Di Lampung, program tersebut direncanakan hadir di empat lokasi, yakni Tubaba, Lampung Selatan, Lampung Timur dan Pemerintah Provinsi Lampung.
Untung menjelaskan, calon penerima manfaat program tersebut berasal dari kelompok masyarakat yang masuk kategori desil 1 dan desil 2. Dengan sasaran tersebut, keberadaan Sekolah Rakyat diharapkan mampu memberikan kesempatan pendidikan yang lebih luas bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera.
“Sekolah Rakyat ini diperuntukkan bagi masyarakat desil 1 dan desil 2. Karena itu, kita ingin seluruh persiapannya dapat diselesaikan dengan baik agar program ini segera memberikan manfaat,” ujarnya.
Selain memastikan batas lahan, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari tindak lanjut permohonan Universitas Lampung terkait Pertimbangan Teknis Penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk usulan pembangunan Sekolah Rakyat Tubaba.
Pemkab Tubaba bersama BPN selanjutnya memastikan proses administrasi dan aspek pertanahan berjalan sesuai aturan. Kepastian tersebut menjadi salah satu fondasi penting sebelum pembangunan fisik Sekolah Rakyat direalisasikan.
Pemerintah daerah berharap seluruh tahapan dapat berjalan lancar sehingga pembangunan Sekolah Rakyat di Tubaba dapat segera terwujud dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang menjadi sasaran program. (***)
*




