Tuntut Kejelasan HGU dan CSR, Forum Buay Bulan Bersatu Ultimatum PTPN I Regional 7

Tulang Bawang Barat, Warta9 – Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Buay Bulan Bersatu, Kecamatan Tulangbawang Udik (TBU), Kabupaten Tulang Bawang Barat, kembali turun ke lapangan sebagai tindak lanjut perjuangan terkait persoalan lahan dengan PTPN I Regional 7 Unit Usaha Bunga Mayang, Sabtu (1/8/2026).

Aksi yang diikuti sekitar 195 warga itu dipimpin Ketua Umum Forum Buay Bulan Bersatu, Idham, didampingi Humas Forum Aswar, kuasa hukum Alfian Suni beserta tim, serta tokoh adat dari empat tiyuh.

Bacaan Lainnya

Aswar mengatakan kegiatan tersebut merupakan kelanjutan dari deklarasi Forum Buay Bulan Bersatu yang digelar pada 3 Juni 2026. Menurutnya, forum telah melayangkan somasi kepada PTPN I Regional 7 Unit Usaha Bunga Mayang pada 20 Juli 2026 dengan tenggang waktu satu pekan. Namun hingga batas waktu berakhir, somasi tersebut belum mendapat tanggapan.

Selanjutnya, pada 29 Juli 2026, pihaknya mengajukan surat kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat agar memfasilitasi audiensi atau mediasi dengan PTPN. “Sambil menunggu respons Pemerintah Daerah terhadap permohonan audiensi kami, maka hari ini kami bersama penasihat hukum turun langsung ke titik maupun objek yang sedang kami persoalkan bersama PTPN,” ujar Aswar.

Ia menegaskan pihaknya tidak sedang bersengketa dengan perusahaan, melainkan menuntut keterbukaan informasi terkait pelepasan lahan seluas 11.550 hektare yang dilakukan masyarakat Buay Bulan pada 1984. Menurutnya, berdasarkan data yang dimiliki forum, PTPN I Regional 7 Unit Usaha Bunga Mayang hanya memiliki HGU sekitar 3.819 hektare.

Selain persoalan lahan, Forum Buay Bulan Bersatu juga menyoroti pelaksanaan program CSR, plasma, dan kesempatan kerja bagi masyarakat sekitar. Aswar menilai masyarakat di 13 desa wilayah Buay Bulan belum merasakan manfaat program tersebut maupun memperoleh kesempatan kerja yang memadai di perusahaan.

Ia juga menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan peringatan terakhir kepada PTPN I Regional 7. Apabila tidak ada tanggapan terhadap surat maupun tuntutan yang telah disampaikan, Forum Buay Bulan Bersatu mengaku akan menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.

Sementara itu, kuasa hukum Forum Buay Bulan Bersatu, Alfian Suni, menyatakan siap memberikan pendampingan hukum hingga persoalan tersebut terselesaikan.

“Hari ini kami melihat, mendengar, dan merasakan langsung apa yang menjadi aspirasi masyarakat Buay Bulan Bersatu. Kami sepakat memberikan pembelaan kepada masyarakat dan akan menuntut PTPN I Regional 7 Unit Usaha Bunga Mayang agar segera menyelesaikan persoalan ini,” katanya.

Alfian juga menyebut HGU seluas sekitar 3.819 hektare yang dimiliki perusahaan telah berakhir pada September 2025 dan, berdasarkan informasi yang diterimanya, belum diperpanjang. Menurutnya, proses perpanjangan HGU harus memperhatikan kesepakatan dengan masyarakat sekitar.

“Kami meminta pihak PTPN menanggapi seluruh surat yang telah kami layangkan, termasuk somasi. Tim hukum akan berjuang sampai titik darah penghabisan untuk memperjuangkan hak masyarakat Buay Bulan Bersatu,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PTPN I Regional 7 Unit Usaha Bunga Mayang belum memberikan tanggapan atas somasi maupun berbagai pernyataan dan tuntutan yang disampaikan Forum Buay Bulan Bersatu. (W9-Nan)

banner 728x90*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *