TULANG BAWANG BARAT — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba) menggelar Focus Group Discussion (FGD) II dalam rangka penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Tubaba Tahun 2026–2056. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Dinas Lingkungan Hidup, Kamis (9/7/2026).
FGD II ini dipimpin langsung oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Tubaba, Eri Budi Santoso, S.Sos., M.H. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa penyusunan dokumen RPPLH merupakan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sekaligus bentuk komitmen nyata Pemkab Tubaba untuk menjaga kelestarian lingkungan secara berkesinambungan.
Eri Budi Santoso meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Tubaba untuk berkontribusi aktif dalam menyusun dokumen strategis jangka panjang ini.
”Seluruh OPD harus terlibat aktif sehingga dokumen RPPLH ini dapat disusun secara komprehensif dan siap menuju proses validasi di tingkat provinsi,” tegas Eri Budi Santoso dalam arahannya.
Pelaksanaan FGD II ini ditujukan untuk merumuskan visi dan misi perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup, menyusun langkah strategis RPPLH, serta menetapkan indikator kinerja utama yang akan menjadi acuan pelaksanaan selama 30 tahun ke depan (2026–2056).
Melalui penyusunan dokumen RPPLH 2026–2056 ini, Pemkab Tubaba berharap dapat tercipta pedoman pembangunan daerah yang berkelanjutan serta mampu menjaga keseimbangan harmonis antara aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi. (**)
*




