TULANG BAWANG BARAT – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (9/7/2026).
Penyampaian dokumen tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Tubaba Novriwan Jaya, didampingi Wakil Bupati Nadirsyah, dalam rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Tubaba.
Agenda tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Tubaba serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Novriwan menjelaskan bahwa perubahan KUA-PPAS merupakan bagian dari proses penyusunan Perubahan APBD 2026. Penyesuaian diperlukan untuk merespons perkembangan ekonomi, kebutuhan pembangunan, kondisi fiskal daerah serta perubahan kebijakan dan regulasi pemerintah.
Menurutnya, dokumen perubahan KUA memuat penyesuaian terhadap proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah. Sementara perubahan PPAS menjadi dasar dalam menentukan kembali prioritas pembangunan dan plafon anggaran pada setiap urusan, program serta kegiatan perangkat daerah.
Dalam rancangan perubahan tersebut, target Pendapatan Daerah Tubaba mengalami penyesuaian dari sebelumnya Rp831,97 miliar menjadi sekitar Rp820,33 miliar.
Meski total pendapatan turun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru diproyeksikan meningkat dari Rp71,33 miliar menjadi Rp77,92 miliar. Sementara pendapatan transfer mengalami penyesuaian dari Rp760,64 miliar menjadi Rp742,41 miliar.
Pada sisi belanja, pemerintah daerah memproyeksikan total Belanja Daerah sebesar Rp818,01 miliar, turun dari pagu sebelumnya Rp827,47 miliar.
Belanja tersebut mencakup Belanja Operasi dan Belanja Modal sebesar Rp697,55 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp350 juta, serta Belanja Transfer sebesar Rp120,10 miliar.
Sementara itu, sektor pembiayaan juga mengalami perubahan. Target Penerimaan Pembiayaan Daerah meningkat cukup signifikan, dari Rp8,5 miliar menjadi Rp40,68 miliar.
Di sisi lain, Pengeluaran Pembiayaan Daerah ditetapkan berubah dari Rp13 miliar menjadi Rp43 miliar.
Bupati menegaskan, rancangan perubahan KUA-PPAS tersebut nantinya menjadi salah satu landasan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tubaba Tahun Anggaran 2026.
Karena itu, ia meminta proses pembahasan bersama DPRD dapat berlangsung secara terbuka dan konstruktif sehingga kebijakan anggaran yang dihasilkan benar-benar menyesuaikan kebutuhan daerah dan kepentingan masyarakat.
“Kami berharap seluruh pihak dapat terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam menghadapi berbagai isu strategis serta mewujudkan pengelolaan APBD yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Novriwan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Tubaba atas kerja sama yang selama ini terjalin antara legislatif dan eksekutif.
Novriwan berharap pembahasan perubahan KUA-PPAS 2026 dapat berjalan lancar dan menghasilkan arah kebijakan anggaran yang lebih tepat sasaran, sekaligus memperkuat pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Tulang Bawang Barat. (***)
*




