Pemkab Tubaba dan BPJS Kesehatan Percepat Layanan Hemodialisa bagi Masyarakat

TULANG BAWANG BARAT – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) bersama BPJS Kesehatan membahas percepatan pemenuhan layanan hemodialisa atau cuci darah bagi masyarakat di daerah tersebut. Pembahasan berlangsung dalam audiensi Wakil Bupati Tubaba Nadirsyah bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Metro di Ruang Rapat Wakil Bupati Tubaba, Kamis (09/7/2026).

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Tubaba memperluas akses dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan layanan hemodialisa.

Bacaan Lainnya

Nadirsyah mengatakan kebutuhan layanan cuci darah di Tubaba cukup mendesak. Pasalnya, sejumlah pasien gagal ginjal masih harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan layanan, dengan kondisi ekonomi dan sarana transportasi yang terbatas.

Ia mencontohkan adanya pasien yang harus melakukan perjalanan puluhan kilometer untuk menjalani hemodialisa. Bahkan, terdapat pasien yang harus diantar oleh ibu yang sudah lanjut usia menggunakan sepeda motor hingga dua kali dalam sepekan.

“Kami melihat langsung bagaimana beratnya perjuangan masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan. Ada pasien yang harus menempuh perjalanan jauh dengan kondisi fisik yang lemah. Ini tentu menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah,” ujar Nadirsyah.

Menurutnya, Pemkab Tubaba mendukung pemenuhan seluruh standar keamanan dan kualitas layanan, termasuk kelayakan peralatan serta operasional hemodialisa.
Namun, Nadirsyah berharap kendala administratif yang masih dalam proses dapat segera menemukan solusi sehingga layanan tersebut bisa dioperasikan untuk masyarakat.

“Kalau berkaitan dengan keselamatan pasien dan standar alat, tentu kami juga tidak ingin mengambil risiko. Tetapi apabila hambatannya hanya pada proses administrasi dan dokumen yang masih berjalan, kami berharap ada solusi bersama agar pelayanan kepada masyarakat tetap dapat segera berjalan,” katanya.

Pemkab Tubaba, lanjut Nadirsyah, siap berkoordinasi dengan pemerintah pusat maupun pihak terkait untuk mempercepat proses perizinan dan pemenuhan persyaratan layanan hemodialisa.

“Anggaran sudah tersedia dan kebutuhan masyarakat sangat mendesak. Harapan kami, layanan hemodialisa ini dapat segera berjalan agar masyarakat tidak lagi terbebani oleh jarak, biaya transportasi, maupun risiko perjalanan yang selama ini mereka hadapi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Metro, dr. Bellza Rizki Ananta, M.Kes., AAAK, menjelaskan bahwa proses akreditasi dan kredensialing layanan CAPD/dialisis di Kabupaten Tubang Bawang Barat pada prinsipnya telah berjalan.

Dari tujuh persyaratan mutlak yang harus dipenuhi, sebagian besar dokumen telah lengkap dan diterima. Namun, masih terdapat satu persyaratan utama yang sedang dalam proses, yakni Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengadaan BMKP dengan vendor CAPD.
Dokumen tersebut menjadi salah satu persyaratan sebelum layanan dapat diakses dan dioperasionalkan.

“Kami memahami kebutuhan masyarakat terhadap layanan hemodialisa sangat mendesak. Oleh karena itu, kami terus membuka ruang komunikasi dan pendampingan agar seluruh persyaratan dapat segera dipenuhi,” kata Bellza.

Ia menyampaikan, BPJS Kesehatan telah melakukan koordinasi dan tindak lanjut terhadap proses PKS yang masih berjalan di tingkat kementerian. BPJS juga memberikan referensi rumah sakit yang telah berhasil menyelesaikan proses kerja sama dengan vendor CAPD dalam waktu relatif cepat.

Menurut Bellza, BPJS Kesehatan tidak bermaksud memperlambat pelayanan. Seluruh persyaratan tetap harus dipenuhi untuk memastikan standar layanan kesehatan, keamanan, dan keselamatan pasien.

“Harapannya, setelah dokumen PKS vendor CAPD selesai, maka proses layanan dapat segera dilanjutkan sehingga masyarakat yang membutuhkan layanan hemodialisa dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih dekat, mudah, dan optimal,” pungkasnya. (***)

banner 728x90*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *