Pemkab Tubaba Percepat Sertifikasi Aset Daerah, Target Inventarisasi Tuntas

TULANG BAWANG BARAT – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mempercepat penataan dan sertifikasi aset daerah sebagai upaya memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat tata kelola barang milik daerah.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi terkait aset pemerintah daerah yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Tubaba Iwan Mursalin di Ruang Rapat Sekda, Kamis (9/7/2026).

Bacaan Lainnya

Rapat tersebut dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah terkait serta pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pembahasan difokuskan pada inventarisasi seluruh aset milik Pemkab Tubaba, khususnya tanah yang belum tersertifikasi.

Dalam arahannya, Iwan Mursalin menegaskan bahwa persoalan aset harus diselesaikan secara menyeluruh, terukur, dan didukung pendataan yang terintegrasi antara pemerintah daerah dengan BPN.

“Saya ingin persoalan aset ini benar-benar kita inventarisasi dengan baik bersama pihak BPN dan Pemda. Saya ingin 100 persen selesai, tidak ada lagi pembahasan yang belum tuntas,” tegasnya.

Ia meminta seluruh pihak terkait melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap aset milik pemerintah daerah. Menurutnya, ketersediaan dan keterpaduan data menjadi faktor penting untuk mempercepat proses sertifikasi sekaligus mendukung pengelolaan barang milik daerah yang tertib.

“Kita harus bisa mengakses seluruh data aset. Saya berharap kepada pihak BPN dapat bersama-sama menyelesaikan persoalan ini. Saya tegas karena tugas Sekda bertindak selaku pengelola Barang Milik Daerah (BMD),” ujarnya.

Percepatan sertifikasi tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan aset pemerintah daerah, sekaligus meminimalkan potensi persoalan administrasi maupun sengketa aset di kemudian hari.

Pemkab Tubaba juga mendorong adanya koordinasi yang lebih intensif antara OPD dan BPN agar setiap kendala dalam proses sertifikasi dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti. (***)

banner 728x90*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *