
Jakarta, Warta9.com – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan ijazah asli miliknya dari Universitas Gadjah Mada (UGM) di hadapan majelis hakim dalam persidangan perkara dugaan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).
Ijazah tersebut diperlihatkan langsung oleh Jokowi di hadapan majelis hakim, pengunjung sidang, serta pihak terdakwa.
Agenda kesaksian Jokowi berlangsung dalam dua sesi. Sesi pertama dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB dalam sidang dengan terdakwa Roy Suryo, sedangkan sesi kedua berlangsung pukul 14.00 WIB dalam persidangan dengan terdakwa Dokter Tifa.
Dalam keterangannya di ruang sidang, Jokowi turut meluruskan riwayat pendidikan yang ditempuhnya selama menempuh studi di Fakultas Kehutanan UGM.
Ia juga menjelaskan proses penyusunan skripsi yang dilakukan di bawah bimbingan Prof. Dr. Ir. Achmad Soemitro.
Selain itu, Jokowi memberikan penjelasan mengenai sejumlah mata kuliah pilihan yang diambilnya selama menjalani perkuliahan di UGM.
Jokowi kemudian maju ke hadapan majelis hakim. Roy Suryo dan pengacaranya juga mendekat. Jokowi lalu menunjukkan satu per satu ijazahnya ke arah pengunjung sidang.
Salah satu terdakwa, Roy Suryo, tampak merespons saat Jokowi menunjukkan ijazah aslinya di hadapan persidangan.
Momen tersebut menjadi bagian dari agenda pemeriksaan Jokowi sebagai saksi dalam perkara dugaan ijazah palsu.
Hakim sempat meminta Jokowi menunjukkan ijazah tersebut setelah persidangan. Jokowi kembali meminta izin karena sudah janji menunjukkan ijazah miliknya dari SD hingga S-1 di Universitas Gadjah Mada (UGM). Kemudian, Jokowi mengarahkan ijazah tersebut ke hadapan pengunjung sidang. “Kalau diperkenankan saya mau menunjukkan kepada pengunjung juga, Yang Mulia,” ujar Jokowi.
Sidang kasus ijazah palsu, yang menghadirkan Presiden ke-7, dikawal ribuan relawan Jokowi. Sehingga, aparat kepolisian menerjunkan 6000 anggota Polisi dan TNI. (W9-jm)
*





