Ditjenpas Lampung Perkuat Hubungan dengan Media, PWI Bekali Kalapas dan Karutan Hadapi Era Keterbukaan Inform

Bandar Lampung, Warta9 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung terus memperkuat budaya keterbukaan informasi dengan membangun sinergi bersama insan pers. Langkah itu diwujudkan melalui kunjungan Kepala Kanwil Ditjenpas Lampung,

Maulidi Hilal, bersama jajaran kepala lembaga pemasyarakatan (Kalapas) dan kepala rumah tahanan negara (Karutan) ke Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung, Rabu (1/7/2026).

Bacaan Lainnya

Kunjungan tersebut menjadi forum diskusi sekaligus pembelajaran bagi jajaran pemasyarakatan dalam memahami pola kerja media dan membangun komunikasi publik yang profesional di tengah tuntutan transparansi pelayanan.

Maulidi Hilal mengatakan, kemampuan berkomunikasi dengan media kini menjadi kompetensi yang harus dimiliki setiap pimpinan satuan kerja. Menurutnya, hubungan yang baik dengan wartawan akan mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat secara akurat dan berimbang.

“Sebagai institusi pelayanan publik, kami terbuka terhadap kritik dan masukan. Jika ada petugas yang bertindak tidak sesuai aturan, silakan laporkan agar dapat kami tindaklanjuti,” ujar Hilal.

Ia juga menilai pentingnya memahami perbedaan antara media yang menjalankan fungsi jurnalistik sesuai kode etik dengan oknum yang mengatasnamakan profesi wartawan untuk kepentingan lain.

Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah, menegaskan bahwa wartawan profesional bekerja berdasarkan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Karena itu, ia meminta seluruh jajaran pemasyarakatan tidak ragu mengambil langkah hukum apabila menemukan dugaan intimidasi atau pemerasan yang dilakukan oknum berkedok wartawan.

“Kalau menyangkut sengketa pemberitaan, mekanismenya melalui Dewan Pers. Tetapi jika sudah mengarah pada pengancaman atau pemerasan, segera laporkan kepada kepolisian karena itu merupakan tindak pidana,” tegasnya.

Melalui pertemuan tersebut, para Kalapas dan Karutan memperoleh pembekalan mengenai etika berkomunikasi dengan media, teknik memberikan keterangan kepada publik, serta strategi merespons isu dan krisis pemberitaan secara cepat, tepat, dan profesional sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan. (*)

banner 728x90*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *