Lindungi Karya Dosen dan Mahasiswa, Universitas Teknokrat Bersama DJKI Perkuat Hak Cipta

Kakanwil Hukum Provinsi Lampung Taufiqurrahman dan pejabat DJKI saat pembukaan acara. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Universitas Teknokrat Indonesia (UTI) Kampus terbaik di Lampung, bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI, menyelenggarakan kegiatan Penguatan dalam Rangka Peningkatan Pencatatan Hak Cipta dan Produk Hak Terkait di Universitas Teknokrat Indonesia, Rabu (2/9/2026).

Mengusung tema “Lindungi Karya, Ciptakan Peluang: Mencatatkan Hak Cipta untuk Kreativitas dan Ekonomi Bangsa” kegiatan ini diikuti oleh dosen, mahasiswa, serta jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung.

Bacaan Lainnya

Tujuan utamanya adalah meningkatkan pemahaman dan kesadaran sivitas akademika mengenai pentingnya perlindungan serta pencatatan Hak Cipta dan produk hak terkait.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung Taufiqurrakhman, S.Sos., SH, M.Si

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kesadaran akan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual, khususnya terhadap karya kreatif, akademik, inovasi, dan produk digital yang terus berkembang di lingkungan perguruan tinggi.

Tiga nara sumber dihadirkan dalam kegiatan Penguatan dalam Rangka Peningkatan Pencatatan Hak Cipta dan Produk Hak Terkait yaitu; Dr. Ryan Randy Suryono, S.Kom., M.Kom, Ariyanti, SH., MH dan Dr. Novi Mirawanty, ST., M.T.I

Dr. Ryan Randy Suryono, S.Kom., M.Kom, Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Teknokrat Indonesia menyampaikan perspektif perguruan tinggi dalam penguatan ekosistem KI. Menurut dia, perguruan tinggi adalah ekosistem produktif yang menghasilkan karya melalui pendidikan, penelitian, pengabdian, dan kreativitas mahasiswa. Karya-karya tersebut perlu dikelola dan dilindungi agar memberi manfaat akademik sekaligus memiliki nilai ekonomi.

Ariyanti, SH, MH, Ketua Tim Kerja Permohonan dan Publikasi Hak Cipta, Desain Industri dan Kekayaan Intelektual Komunal DJKI
Menjelaskan substansi Hak Cipta: jenis ciptaan yang dilindungi, hak pencipta dan pemegang hak, hingga pentingnya pencatatan karya sebagai bagian dari pengelolaan KI.

Dr. Novi Mirawanty, ST., M.T.I, Sekretaris Tim Permohonan Hak Cipta DJKI memaparkan aspek teknis pencatatan Hak Cipta dan produk hak terkait. Peserta mendapatkan panduan praktis tentang proses pengajuan, dokumen yang dibutuhkan, dan hal-hal penting dalam pencatatan melalui layanan DJKI.

Moderator diskusi Dr. Rohmat Indra Borman, S.Kom., M.Kom, Ketua LPPMI Universitas Teknokrat Indonesia. Diskusi berlangsung interaktif membahas persoalan Hak Cipta yang dekat dengan aktivitas kampus seperti karya tulis, buku, program komputer, desain, karya audiovisual, dan produk kreatif digital lainnya.

Sementara itu, Wakil Rektor Universitas Teknokrat Indonesia Dr. Mahathir Muhammad, SE., MM, menyampaikan bahwa kegiatan ini sejalan dengan komitmen kampus untuk mendorong sivitas akademika tidak hanya produktif dalam penelitian dan inovasi, tetapi juga sadar akan perlindungan Kekayaan Intelektual.

“Universitas Teknokrat Indonesia terus mendorong dosen dan mahasiswa untuk menghasilkan karya dan inovasi yang memberikan manfaat nyata. Melalui kegiatan ini, kami berharap karya-karya tersebut tidak hanya berhenti sebagai luaran akademik, tetapi juga mendapatkan perlindungan Kekayaan Intelektual dan memiliki peluang untuk dikembangkan sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Mahathir.

Melalui sinergi Universitas Teknokrat Indonesia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, dan DJKI, kegiatan ini diharapkan memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual di perguruan tinggi serta menumbuhkan budaya mencipta, melindungi, dan memanfaatkan karya intelektual.

Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, Universitas Teknokrat Indonesia terus mendorong lahirnya karya dari dosen terbaik, mahasiswa terbaik, kampus rerbaik yang inovatif, terlindungi, dan berdampak.

Hal ini juga sejalan dengan komitmen Universitas Teknokrat Indonesia sebagai Kampus Berdampak dalam mendukung SDGs untuk kemajuan bangsa dan kesejahteraan masyarakat. (W9-jm)

banner 728x90*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *