Kotabumi, Warta9.com – Senjata api (senpi) selama ini identik dengan aksi penembakan maupun perampokan. Dua kasus yang belakangan menyita perhatian publik di Lampung Utara, yaitu aksi penembakan terhadap anggota kepolisian serta perampokan sepeda motor yang menyebabkan seorang pelajar harus dirawat akibat luka tembak, berhasil diungkap oleh Polres Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Raswidiati Anggraini, menyampaikan bahwa selain dua kasus tersebut, selama satu bulan terakhir Polres Lampung Utara juga berhasil mengungkap 48 kasus C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) dengan menetapkan 20 tersangka dan menyita 89 barang bukti. Tercatat ada 4 kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas), 40 kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dan 4 kasus penyalahgunaan zenjata api.
Maraknya penggunaan senpi ilegal tersebut menimbulkan pertanyaan masyarakat terkait asal-usul senjata, mekanisme peredarannya hingga sampai ke tangan pelaku, serta keterkaitannya dengan rentetan tindak pidana di wilayah Lampung Utara.
Menjawab hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Ivan Roland Cristofel, menjelaskan bahwa hasil penyelidikan mengarah pada pusat pembuatan senjata rakitan di Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Wilayah tersebut secara historis dikenal sebagai salah satu sentra produksi senjata api rakitan (senpira) ilegal di Indonesia.
“Dari penyelidikan sementara kita, asal-usul senjata tersebut berasal dari Sungai Ceper, Sumatera Selatan. Namun untuk detailnya, kami masih terus melakukan pendalaman,” ungkap AKP Ivan Roland.
Senjata api rakitan yang disita memiliki kemiripan fisik, sehingga mendasari dugaan adanya pasokan dari sumber atau jaringan yang sama.
“Model dan ciri-ciri senpi tersebut hampir sama semua. Senjata yang digunakan oleh pelaku penembakan (P) yang telah meninggal dunia, maupun pelaku perampokan (R), memiliki spesifikasi yang serupa. Informasi sementara menunjukkan para pelaku mengambil langsung dari Sungai Ceper,” jelasnya.
Polisi saat ini terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan pemasok senjata rakitan tersebut ke wilayah Lampung Utara. Dugaan sementara mengindikasikan para pelaku melakukan transaksi secara langsung ke lokasi pembuatan senjata di Sumatera Selatan.
Polres Lampung Utara menegaskan komitmennya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman, tertib, dan kondusif melalui peningkatan intensitas patroli presisi serta pengamanan rutin di seluruh titik rawan. (Rozi)
*





