
Bandarlampung, Warta9.com – Viral di jagat media sosial dan pemberitaan di sejumlah media masa, anggota DPRD Kota Bandarlampung Indra Feriza, langsung disidang Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat.
Dalam klarifikasi di sidang BK yang diketuai oleh H. Yuhadi, SHI, MH, Indra Feriza mengakui kelalaiannya dan meminta maaf kepada publik. Ia beralasan tertidur karena kondisi fisiknya yang sedang sangat lelah. Ketua BK DPRD Bandarlampung, Yuhadi, menyebut kejadian ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan oleh Indra.
Setelah melalui proses klarifikasi, BK menjatuhkan sanksi berupa teguran lisan dengan pertimbangan bahwa yang bersangkutan mengakui kelalaian dan baru pertama kali melakukan pelanggaran. Indra juga menunjukkan surat keterangan dari dokter bahwa ia sedang sakit. Karena menghargai undangan HUT Kota Bandarlampung dan yang hadir Gubernur Lampung juga mantan Ketum HIPMI Lampung sedangkan Indra saat ini menjadi Ketum BPC HIPMI Bandarlampung, maka dia hadir di Paripurna DPRD Bandarlampung.
Diketahui, dalam video yang viral tersebut, anggota DPRD Kota Bandarlampung dari Fraksi Golkar, Indra Feriza, tampak tertidur saat Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan sambutan di ruang rapat paripurna DPRD Kota Bandarlampung, Rabu, 17 Juni 2026.
Sejumlah anggota dewan yang berada di sekitarnya terlihat berupaya membangunkan Indra dengan memanggil dan bersuara. Namun, upaya tersebut sempat tidak mendapat respons hingga akhirnya yang bersangkutan terbangun.
Saat dikonfirmasi usai kegiatan, Indra Feriza mengakui dirinya memang sempat tertidur saat rapat berlangsung. Ia menegaskan kondisi tersebut bukan karena pengaruh minuman keras maupun obat-obatan sebagaimana spekulasi yang berkembang di media sosial. “Ya enggak sadar tadi. Memang ketiduran. Tidak ada mabuk atau teler seperti yang ramai dibicarakan. Saya tidak sengaja tertidur,” kata Indra saat diwawancarai wartawan
Indra juga Ketum BPC HIPMI Bandarlampung ini mengaku tidak menyadari dirinya menjadi perhatian peserta rapat hingga videonya beredar di berbagai platform media sosial.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut. (W9-yus)

*





