Kotabumi, Warta9.com – Setelah sempat gagal dilelang pada 2025, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Lampung Utara kembali mengajukan 24 paket proyek infrastruktur senilai Rp27,155 miliar ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Setdakab Lampung Utara untuk diproses lelang.
Kepala Bidang Bina Marga SDABMBK Lampung Utara, Rio Alaska, menyebutkan seluruh dokumen persyaratan telah dilengkapi dan diajukan kembali pada Selasa, 20 Januari 2026, setelah sebelumnya sempat dikembalikan karena kekurangan administrasi.
“Seluruh kekurangan berkas sudah kami lengkapi. Berkas 24 paket proyek itu telah kami serahkan kembali ke Barjas. Kami berharap tidak ada kendala lagi dan proses lelang dapat dimulai,” kata Rio, Rabu (21/1/2026) lalu.
Ia menjelaskan, proses pengajuan lelang sejatinya sudah dimulai sejak 6 Januari 2026. Namun, berkas sempat ditarik kembali pada 12 Januari 2026 untuk melengkapi dokumen teknis.
Pengajuan ulang dilakukan pada 15 Januari, tetapi kembali dinyatakan belum lengkap hingga akhirnya disempurnakan dan dikirimkan kembali pada 20 Januari kemarin.
Rio menyebut, bila tidak ada lagi koreksi dari Barjas, lelang direncanakan berlangsung mulai 25 Januari hingga 24 Februari 2026.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Barjas terkait kesiapan proses lelang tersebut. Kepala Bagian Barjas Setdakab Lampung Utara, Chandra Setiawan, tidak merespons upaya konfirmasi wartawan.
Chandra dihubungi melalui sambungan telepon pada Jumat (23/1/2026) pukul 14.10 WIB, namun tidak diangkat meskipun nomor dalam kondisi aktif. Pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp juga tidak mendapat balasan.
Sikap tertutup Barjas ini menimbulkan tanda tanya, mengingat proyek-proyek tersebut sempat menjadi sorotan karena gagal digelar pada tahun anggaran sebelumnya.
Sebagaimana diketahui, 24 paket proyek infrastruktur jalan dan jembatan yang tersebar di 13 kecamatan di Lampung Utara tersebut sedianya dilaksanakan pada tahun 2025. Namun seluruh paket batal dilelang akibat ketidaksiapan di internal Dinas SDABMBK.
Kegagalan lelang massal itu berdampak pada tertundanya pembangunan dan pemeliharaan jalan serta jembatan strategis di sejumlah wilayah, sekaligus memicu kritik soal perencanaan dan tata kelola proyek daerah.
Sebanyak 24 paket proyek yang kembali diajukan tersebut meliputi pembangunan, peningkatan, dan pemeliharaan jalan serta jembatan, dengan nilai proyek bervariasi mulai ratusan juta hingga miliaran rupiah itu yakni:
- Pembangunan Jalan Subik-Sp. Gunung Sadar, Kecamatan Abung Tengah Rp1,29 Milyar
- Peningkatan Jalan Bukit Kamuning/Sp. Asem-Bts: Way Kanan, Kecamatan Bukit Kemuning Rp600 juta
- Peningkatan Jalan Sidomulyo – Tajung Raja, Kecamatan Tanjung Raja Rp 500 juta
- Pembangunan Halaman Parkir Pusiban Agung dan Lapangan Tenis Stadion, Kecamatan Kotabumi Selatan Rp 700 juta
- Pembangunan Jalan Mulyo Rejo II-Pakuan Agung, Kecamatan Bunga Mayang/ Muara Sungkai Rp 5,250 Milyar
- Peringkatan Jalan Talang Bojong-Talang Baru, Kecamatan Kotabumi Rp 2,5 Milyar
- Peningkatan Jalani St Pengadilan Mulang Maya, Kecamatan Kotabumi Selatan Rp 1 Milyar
- Peningkatan Jalan St Pengukup Sutan Mulang Maya, Kecamatan Kotabumi Selatan Rp 550 juta
- Pembangunan Jalan Bandar Agung-Iso Rejo (Peninggian), Kecamatan Bunga Mayang Rp 1 Milyar
- Peningkatan Jalan Sumber Harum Desa Sumber Harum, Kecamatan Kotabumi Rp 500 juta
- Pemiharaan Berkala Jalan Lepang Tengah- Sri Agung, Kecamatan Sungkai Jaya Rp 1,035 Milyar
- Pemeliharaan Berkala Jalan Tulung Balak-Sindang Agung, Kecamatan Tanjung Raja Rp 500 juta
- Pemeliharaan Berkala Jalan Bindu Pasar-Jerangkang, Kecamatan Abung Kunang Rp 500 juta
- Pemeliharaan Berkala Jalan Sukamenanti -Sidokayo, Kecamatan Bukit Kemuning Rp 750 juta
- Pemeliharaan Berkala Jalan Sp.Kebon IV (jalur II)-Sp Terminal, Kecamatan Kotabumi Selatan Rp 750 juta
- Pemeliharaan Berkala Jalan Bumi Agung -Pancasila, Kecamatan Abung Timur Rp 500 juta
- Pemeliharaan Berkala Jalan Kalicinta-Dorowati, Kecamatan Kotabumi Utara Rp 2,464 Milyar
- Pemeliharaan Berkala Jalan Ketapang Sp. Negara Tulang Bawang, Kecamatan Sungkai Selatan Rp 1 Milyar
- Pemeliharaan Berkala Jalan Skipi-Sidokayo, Kecamatan Abung Tinggi Rp 1 Milyar
- Pemeliharaan Berkala Jalan KH Mansyur II (Vihara Maltri Bumi) Sindangsari, Kecamatan Kotabumi Rp 500 juta
- Pemeliharaan Berkala Jalan KS Tubun Kotabumi, Kecamatan Kotabumi Selatan Rp 750 juta
- Pembangunan Jembatan Way Petanggis Desa Tanah Abang, Kecamatan Bunga Mayang Rp 2,159 Milyar
- Pembangunan Jembatan Way Umban Ruas Punai Jaya, Kecamatan Kotabumi Selatan Rp 806 juta
- Pemeliharaan Jembatan Gantung Ruas Karang Agung III, Kecamatan Kotabumi Selatan Rp 550 juta
Dengan nilai anggaran yang tidak kecil dan dampaknya langsung dirasakan masyarakat, masyarakat kini menunggu kepastian, apakah pengajuan ulang ini benar-benar akan berujung pada lelang dan pelaksanaan fisik di lapangan, atau kembali tertunda seperti tahun sebelumnya.
Transparansi Barjas dan konsistensi Dinas SDABMBK menjadi kunci agar polemik proyek infrastruktur Lampung Utara tidak berulang. (**)

*





