TUBABA – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) masih memiliki ruang cukup besar untuk meningkatkan penerimaan daerah sepanjang sisa 2026. Hingga 31 Juli, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berhasil dihimpun baru mencapai Rp27,22 miliar dari target tahunan Rp59,88 miliar, Kamis (09/7).
Capaian tersebut setara 45,46 persen. Artinya, pemerintah daerah masih perlu mengoptimalkan sejumlah sumber pendapatan untuk mengejar sisa target sekitar Rp32,66 miliar hingga akhir tahun.
Kepala Bidang Evaluasi Pengendalian dan Pelaporan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tubaba, Denny Maulice, mengatakan berbagai langkah terus disiapkan untuk meningkatkan penerimaan pada paruh kedua tahun anggaran.
“Untuk PAD, target tahun 2026 sebesar Rp59.886.982.473 dan realisasi sampai periode pelaporan per 31 Juli 2026 sebesar Rp27.223.737.151,30 atau 45,46 persen,” kata Denny.
Jika dilihat berdasarkan sumbernya, penerimaan pajak daerah menjadi penyumbang terbesar. Dari target Rp49,61 miliar, realisasi hingga akhir Juli telah mencapai Rp22,54 miliar atau 45,44 persen.
Namun, kinerja setiap jenis pajak masih beragam. Sejumlah sektor sudah mampu mencapai lebih dari separuh target, sementara beberapa sumber lainnya masih membutuhkan perhatian lebih serius.
Pajak Air Tanah, misalnya, telah membukukan Rp586,49 juta atau 69,81 persen dari target Rp840,08 juta. PBJT juga mencatat realisasi Rp9,02 miliar atau 55,21 persen dari target Rp16,35 miliar.
Penerimaan PBJT mencakup beberapa aktivitas ekonomi, seperti makanan dan minuman, tenaga listrik, perhotelan, parkir, serta kesenian dan hiburan.
Kinerja positif juga terlihat dari penerimaan opsen pajak yang mencapai Rp10,21 miliar atau 61,78 persen. Angka tersebut terdiri atas opsen PKB sebesar Rp5,03 miliar dan opsen BBNKB Rp5,18 miliar.
Di sisi lain, masih terdapat sumber pendapatan yang realisasinya relatif rendah. Pajak Reklame baru mencapai Rp151,55 juta atau 32,07 persen, sedangkan BPHTB berada di angka Rp221,41 juta atau 31,47 persen.
Pemerintah daerah juga menghadapi tantangan pada sektor PBB-P2. Dari target Rp14,70 miliar, penerimaan sampai 31 Juli baru mencapai Rp2,33 miliar atau 15,90 persen.
Kondisi serupa terlihat pada sektor retribusi. Dari target Rp10,27 miliar sepanjang 2026, realisasi sementara mencapai Rp4,65 miliar atau 45,28 persen.
Retribusi Jasa Umum memberikan kontribusi Rp3,43 miliar atau 46,39 persen. Komponen terbesar berasal dari Retribusi Pelayanan Kesehatan yang mencapai Rp2,52 miliar, terdiri dari penerimaan 16 puskesmas sebesar Rp1,29 miliar dan RSUD Tubaba Rp1,23 miliar.
Sementara itu, Retribusi Pelayanan Pasar telah mencapai Rp483,26 juta atau 51,13 persen, sedangkan Retribusi Pelayanan Kebersihan sebesar Rp424,91 juta atau 46,96 persen.
Untuk Retribusi Jasa Usaha, penerimaan tercatat Rp776,23 juta atau 40,57 persen dari target Rp1,91 miliar. Adapun Retribusi Perizinan Tertentu mencapai Rp441,57 juta atau 46,15 persen dari target Rp956,74 juta dan seluruhnya bersumber dari Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Bapenda Tubaba menilai peningkatan penerimaan tidak hanya bergantung pada penagihan, tetapi juga membutuhkan pembenahan sistem pendataan dan kemudahan pembayaran bagi wajib pajak.
Salah satu persoalan yang masih dihadapi adalah belum seluruh masyarakat dan pelaku usaha memanfaatkan sistem pembayaran digital. Selain itu, terdapat objek pajak di lapangan yang datanya belum sepenuhnya sesuai dengan basis data pemerintah daerah.
“Kendala kita salah satunya pembayaran pajak secara digital yang mulai diperluas, tetapi pemanfaatannya belum merata,” ujar Denny.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Bapenda memperluas pilihan pembayaran non-tunai melalui QRIS, mobile banking, sejumlah platform e-commerce hingga minimarket.
Pendataan langsung ke lapangan juga terus dilakukan. Petugas melakukan pemutakhiran objek pajak secara berkala agar potensi penerimaan yang ada dapat diketahui secara lebih akurat.
Strategi tersebut menjadi penting karena pemerintah daerah masih memiliki waktu beberapa bulan untuk mengejar selisih target penerimaan. Bapenda optimistis peningkatan kepatuhan, perbaikan data dan perluasan kanal pembayaran dapat mendorong penerimaan hingga penghujung tahun.
“Secara keseluruhan PAD Tubaba saat ini telah mencapai 45,46 persen, pajak daerah 45,44 persen, dan retribusi daerah 45,28 persen dari target masing-masing. Kita optimis target dapat tercapai bahkan melampaui,” pungkas Denny. (***)
*




