Dokter Lukman Pura Kembali Urus Rumah Sakit, Gadriyanto Abung Jabatan Kasat Pol PP

Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan, melantik dan mengambil sumpah jabatan Direktur RSUDAM dan Kasat Pol PP. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Menjelang purna bakti, Dr. dr. H. Lukman Pura, Sp.PD., K-GH., MHSM, kembali mendapat tugas mengurus Rumah Sakit sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr. Abdul Moeloek Lampung, menggantikan dr. Imam Ghozali, Sp.An. Dokter Lukman Pura sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Provinsi Lampung. Sementara posisi dr. Imam Ghozali, Sp.An., KMN., M.Kes, belum jelas.

Pelantikan dokter Lukman Pura dilakukan oleh Sekdaprov Dr. H. Marindo Kurniawan, ST, MM, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung pada Selasa, 6 Oktober 2026.

Bacaan Lainnya

Pelantikan Lukman Pura bersamaan dengan pelantikan Gadriyanto Abung, S.S.T.P., MH., sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung. Sebelumnya, Gadriyanto bertugas sebagai Asisten Deputi Rehabilitasi dan Aksesibilitas Sosial pada Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

Pengangkatan kedua pejabat tersebut didasarkan pada Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/3466/VI.04/2026 yang ditetapkan pada tanggal 5 Oktober 2026. Penunjukan ini diharapkan mampu memperkuat kinerja birokrasi serta mengoptimalkan pelayanan publik di Bumi Ruwa Jurai.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, berpesan agar para pejabat baru mampu menghadirkan perubahan nyata. Gubernur menekankan pentingnya kehadiran warna baru serta terobosan inovasi yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat luas.

Secara khusus kepada Direktur RSUD Abdul Moeloek yang baru, Gubernur memberikan penekanan kuat terkait peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. Pemerintah Provinsi Lampung memandang kesehatan sebagai hak mendasar masyarakat yang harus dijamin penyediaannya secara layak, cepat, tepat, dan terjangkau.

Gubernur bahkan menegaskan bahwa RSUD Abdul Moeloek merupakan benteng terakhir harapan kesehatan bagi masyarakat Lampung. Oleh karena itu, seluruh tenaga medis maupun nonmedis dituntut untuk bekerja secara cekatan, ramah, dan solutif dalam melayani setiap pasien yang datang.

Lebih lanjut, Gubernur meminta agar tata kelola rumah sakit dibenahi secara ketat, mulai dari pengelolaan antrean, ketersediaan kamar rawat inap, suplai obat-obatan, hingga pemeliharaan sarana prasarana. Ia mengeluarkan instruksi tegas agar tidak ada lagi warga yang terlantar akibat lambatnya penanganan, kekurangan kamar, maupun keterbatasan obat.

Sementara itu, instruksi strategis juga diberikan kepada Gadriyanto Abung selaku Kepala Satpol PP yang baru. Gubernur mengingatkan bahwa Satpol PP merupakan ujung tombak pemerintah daerah dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) serta memastikan kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat terhadap kebijakan yang berlaku.

Dalam menjalankan tugas penertiban di lapangan, Gubernur menginstruksikan agar Satpol PP bertindak tegas namun tetap mengedepankan pendekatan yang persuasif, humanis, serta berlandaskan prosedur hukum yang benar. (W9-jm)

 

banner 728x90*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *