
Tulang Bawang, Warta9.com – Ketua DPP Ormas Forum Rakyat Tulang Bawang (Fortuba) Andika mengaku memiliki bukti terkait dugaan penyimpangan dana senilai Rp30 Miliar pada BUMD PT Tulang Bawang Jaya (TBJ) yang beredar sebelumnya.
Hal iti disampaikan menjawab tantangan Direktur BUMD PT Tulang Bawang Jaya (TBJ) Novi Marzani yang akan melaporkan pihak Fortuba jika tudingan korupsi tersebut tidak bisa dibuktikan. Novi bahkan mengajak Fortuba membuka data yang dimiliki di Kejaksaan Negeri Tulang Bawang paken depan.
“Seharusnya tidak perlu diumbar ke publik, karena laporan yang telah di sampaikan sudah jelas dan didukung data valid terkait persoalan yang diangkat dalam pemberitaan yang beredar,” kata Andika, Sabtu (24/10/2026).
Sebelum mengambil langkah, lanjut Andika, pihaknya telah memikirkan secara matang terkait risiko sekaligus tanggungjawabnya termasuk kemungkinan munculnya sanksi sosial akibat dari langkah yang ditempuh.
Karena, ujar Andika, data yang ada justru dapat menjadi bukti balik terhadap tantangan yang dilayangkan Novi Marzani.
“Saya tidak menolak untuk menyampaikan data kepada Kejari, karena Fortuba telah menyusun laporan dan mengumpulkan data secara matang sehingga siap menghadapi risiko tanggungjawab hukum maupun sosial yang muncul,” ungkapnya.
Sementara itu berdasarkan pemberitaan yang beredar Novi Marzani menyatakan bahwa ia membutuhkan data konkret dan valid untuk membuktikan tuduhan dugaan korupsi senilai Rp30 miliar.
Novi mengajak Andika (Fortuba) datang ke Kejaksaan Negeri Tulang Bawang secara bersama membuat laporan dan menguji kebenaran data.
Novi juga mengancam akan penempuh jalur hukum bila data yang dituduhkan tidak terbukti karena merasa dirugikan secara sosial maupun nama baik keluarga.
Kemudian Andika juga meminta Kejari segera menerima dan memeriksa seluruh data yang telah di sampaikan pihaknya terkait dugaan penyimpangan pada BUMD PT TBJ. (W9-Wan)
*





