Polisi Tangkap 322 Pendemo DPR RI, 160 Anak di Bawah Umur

Demo di gedung DPR RI, ratusan orang ditangkap Polisi. (foto : ist)

Jakarta, Warta9.com – Polisi bertindak tegas dalam pengamanan demo di depan gedung DPR RI, Kamis (27/8/2026).

Polda Metro Jaya menangkap 322 orang seusai aksi demo yang berakhir ricuh di depan Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis sore.

Bacaan Lainnya

Dari 322 orang tersebut, 162 di antaranya masuk kategori dewasa dan ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sedangkan 160 lainnya berstatus anak di bawah umur dan masih dalam penanganan Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, ratusan orang tersebut masih menjalani pemeriksaan dan belum ada yang dipulangkan.

Menurut Kombes Budi, hingga Jumat (28/8/2026), seluruhnya masih menjalani proses pemeriksaan dan belum ada yang dipulangkan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui keterlibatan dan peran masing-masing berdasarkan fakta serta alat bukti yang tersedia.

Budi mengungkapkan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk membuat kerusuhan.

Beberapa di antaranya yaitu senjata tajam jenis golok, gunting, dan pisau, 10 lembar PVC, ketapel, 19 anak panah, rantai besi, serta bambu.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit truk pikap yang sengaja menabrak petugas di Gerbang Pancasila Gedung DPR RI. “Ada satu kendaraan mobil pickup yang sengaja akan menabrak petugas pada saat melakukan pelayanan pengamanan aksi penyampaian pendapat,” ungkap Kombes Budi. (W9-jm)

banner 728x90*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *