OKI, Warta9.com – Penataan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mulai bergeser dari sekadar mengisi kebutuhan jabatan menuju pengelolaan talenta aparatur. Kinerja dan potensi ASN dipetakan untuk menemukan talenta yang sesuai dengan kebutuhan organisasi, sekaligus menyiapkan calon pemimpin birokrasi di masa mendatang.
Penerapan manajemen talenta tersebut ditandai dengan pelantikan 65 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI oleh Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki, Kamis (17/9/2026). Para pejabat yang dilantik terdiri atas pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrasi, dan pejabat fungsional.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKI, Drs. H. Antonius Leonardo, M.Si., mengatakan seluruh proses pengangkatan, rotasi, dan perpindahan jabatan telah melalui tahapan dan mekanisme sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta memperoleh rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Seluruh pengangkatan, rotasi, dan perpindahan jabatan yang dilaksanakan pada hari ini telah melalui tahapan dan mekanisme sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta telah memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara,” ujar Antonius.
Dari 65 pejabat yang dilantik, lima orang menjalani rotasi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dan lima orang diangkat ke JPT Pratama.
Sebanyak 47 orang merupakan pejabat administrasi yang diangkat dan dirotasi. Sementara delapan orang diangkat melalui perpindahan ke jabatan fungsional, terdiri atas tiga orang dari jabatan administrasi dan lima orang dari jabatan pelaksana.
Pemetaan Talenta
Khusus pengisian JPT Pratama, Pemkab OKI menggunakan pendekatan manajemen talenta. Proses diawali dengan pemetaan kinerja dan potensi ASN untuk memperoleh gambaran mengenai kapasitas aparatur sekaligus mengidentifikasi calon yang dapat diproyeksikan dalam rencana suksesi.
Hasil pemetaan kemudian dikelompokkan ke dalam sembilan kotak manajemen talenta. Talenta pada kotak 7, 8, dan 9 menjadi bagian dari kelompok rencana suksesi, dengan kotak 9 menjadi prioritas dalam pengisian jabatan.
Dalam pelantikan kali ini, sebagian besar pejabat yang dipromosikan ke JPT Pratama berasal dari kelompok talenta kotak 9.
“Pendekatan manajemen talenta diawali dengan pemetaan kinerja dan potensi ASN untuk menetapkan calon suksesor. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar rencana suksesi, dengan tetap mempertimbangkan kompetensi, kualifikasi, kebutuhan organisasi, serta ketentuan yang berlaku,” kata Antonius.
Menurut Antonius, pemetaan talenta tidak hanya digunakan untuk kebutuhan pengisian jabatan saat ini. Data tersebut juga menjadi bagian dari proses menyiapkan calon pemimpin dan kebutuhan organisasi pada masa mendatang.
Dengan demikian, penataan ASN diarahkan agar memiliki dasar yang lebih terukur. Setiap aparatur diharapkan dapat berkembang sesuai potensi dan kompetensinya, sementara organisasi memiliki gambaran mengenai kebutuhan dan ketersediaan talenta untuk mendukung keberlanjutan pemerintahan.
Selain JPT Pratama, penataan pejabat administrasi juga mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kinerja, potensi, dan kesesuaian dengan jabatan. Sementara pengangkatan pejabat fungsional melalui mekanisme perpindahan jabatan dilakukan dengan memperhatikan kompetensi, kualifikasi, dan kelayakan.
Profesionalitas dan Kinerja
Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki mengatakan penerapan manajemen talenta merupakan bagian dari upaya membangun manajemen ASN yang objektif dan profesional.
Menurut Muchendi, penilaian dan pemetaan dilakukan sebelum penataan jabatan sehingga proses pengisian jabatan memiliki dasar yang lebih jelas. Namun, penataan tersebut harus diikuti dengan kinerja setelah pejabat menerima amanah.
“Pengisian dan penataan jabatan pada kesempatan ini, khususnya Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrasi, dilaksanakan melalui mekanisme manajemen talenta. Kita memperhatikan kompetensi, potensi, kinerja, serta kebutuhan organisasi,” kata Muchendi. (Toni)
*





