
Bandarlampung, Warta9.com — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 13 Pejabat Administrator Eselon III di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Rabu (28/10/2026).
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/3795/VI.04/2026 dan Nomor 800.1.3.3/3826/VI.04/2026.
Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang disampaikan oleh Sekdaprov Marindo Kurniawan menyampaikan bahwa rotasi dan promosi jabatan ini merupakan realisasi dari evaluasi berkala dan penataan manajemen talenta aparatur sipil negara.
”Prosesi pelantikan yang Saudara ikuti pada hari ini merupakan muara dari sebuah proses evaluasi, penilaian kinerja, dan penataan administrasi kepegawaian yang terus kita dorong agar semakin objektif dan berbasis kompetensi,” ujar Gubernur.
Pejabat administrator, kata Gubernur, memegang posisi strategis sebagai perpanjangan tangan pimpinan untuk menerjemahkan kebijakan makro ke dalam ranah teknis operasional. Oleh karena itu, kecakapan intelektual dan administratif dinilai belum mencukupi tanpa adanya landasan integritas yang kuat.
”Saudara adalah jembatan dari setiap kebijakan pimpinan dengan teknis di lapangan. Saudara mengelola sumber daya manusia dan turut mengendalikan pelaksanaan anggaran yang bersumber dari masyarakat. Oleh karena itu hal paling mendasar yang menjadi pondasi mutlak dan tidak bisa ditawar-tawar lagi dalam bekerja adalah integritas,” lanjutnya.
Dalam arahannya, Gubernur juga memberikan instruksi tegas terkait tata kelola anggaran daerah agar terbebas dari penyimpangan hukum serta benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
”Saya meminta dengan sungguh-sungguh, jaga amanah ini dengan kejujuran yang utuh. Tutup rapat-rapat segala celah penyimpangan. Jauhi segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Setiap rupiah anggaran pendapatan dan belanja daerah yang Saudara kelola harus bermuara pada satu tujuan, yaitu kesejahteraan masyarakat Lampung,” tegas Gubernur.
Menutup amanatnya, Gubernur mengingatkan para pejabat yang dilantik untuk senantiasa menjaga kode etik aparatur sipil negara, baik saat bertugas maupun di kehidupan sosial, mengingat transparansi publik menuntut keteladanan moral aparatur demi menjaga citra Pemerintah Provinsi Lampung.
Berikut daftar 13 pejabat administrator eselon III yang dilantik;
1. Adrian Syarif, Kabid Pengembangan Kompetensi Teknis Inti pada Badan Pengembangan Sumber Daya Daerah Provinsi Lampung.
2. Ryan Yanuari, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.
3. Badaruddin, Kepala UPTD Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Holtikultura pada Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Lampung.
4. Zaili Fahmi, Kepala UPTD Pengelolaan Sumberdaya Air Wilayah I pada Dinas Pengelolaan Sumberdaya Air Provinsi Lampung.
5. Risna Intiza, Kabid Pembinaan Ketenagaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
6. Dwi Sarwi Adi S, Inspektur Pembantu Wilayah IV pada Inspektorat Provinsi.
7. Hendra Iswanto, Kepala UPTD Pengelolaan Obyek Wisata pada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
8. Ervin Ferdian, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
9. Nanny Ricardini Nurzal, Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup.
10. Jhoni Efendi, Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Wilayah V pada Badan Pendapatan Daerah.
11. Oktria Vidya Vida, Kabid Pemberdayaan Industri pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
12. Diena Aziza, Kabid Pengembangan Informasi Pendapatan pada Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah.
13. Meilina, Kabag Keuangan pada RSUD Abdul Moeloek. (W9-jm)
*





