DPRD Lampung Tetapkan 28 Raperda Masuk Propemperda 2027, 15 Raperda Prioritas

DPRD Provinsi Lampung akan Bahas 28 Raperda di tahun 2027. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com — DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Lampung Tahun 2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (28/9/2026).

Dalam rapat tersebut, Bapemperda DPRD Provinsi Lampung menyampaikan rancangan Propemperda Tahun 2027 yang memuat 28 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Bacaan Lainnya

Penyusunan Propemperda menjadi bagian penting dalam memastikan pembentukan peraturan daerah berjalan terencana, selaras dengan peraturan perundang-undangan, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Lampung.

Pemprov Lampung mendukung sinergi bersama DPRD dalam penyusunan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah.

Melalui perencanaan regulasi yang baik, pembentukan perda diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Provinsi Lampung.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar, didampingi Wakil Ketua I, Kostiana, SE., MH, Wakil Ketua II, H. Ismet Roni, S.H., MH, Wakil Ketua III, Maulidah Zauroh, MA, Wakil Ketua IV Naldi Rinara, SE., MM dan dihadiri anggota Dewan dan Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan.

Menurut Ketua Bapemperda DPRD Lampung, Hanifal, DPRD akan memprioritaskan 15 Raperda selesai dibahas di akhir tahun 2026.

Hanifal menjelaskan, berbagai bidang strategis masuk ke dalam daftar 15 Raperda prioritas, salah satunya adalah pengaturan mengenai Kawasan Wisata Terpadu yang mencakup wilayah Lampung Selatan, Bandar Lampung, dan Pesawaran.

Selain sektor pariwisata, disiapkan pula peraturan di bidang kelautan dan perikanan untuk menggali potensi sumber daya laut secara berkelanjutan, serta rancangan tentang Pertambangan Rakyat agar kegiatan tambang berjalan tertib, aman, dan ramah lingkungan. (W9-jm)

 

banner 728x90*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *