TULANG BAWANG BARAT – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai melakukan penanganan sementara terhadap sejumlah titik kerusakan pada ruas jalan utama yang menjadi jalur aktivitas masyarakat, Kamis (9/7/26).
Langkah tersebut merupakan respons atas keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang tidak hanya mengganggu mobilitas, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Plt. Kepala Dinas PUPR Tubaba, Ir. M. Iwan Setiawan Ismed Balaw, S.T., M.T., mengatakan penanganan tahap awal difokuskan pada dua ruas jalan protokol yang memiliki tingkat mobilitas cukup tinggi.
Ruas pertama berada di jalur Simpang Tiga Tiyuh Panaragan hingga Tugu Payung Simpang Pasar Panaragan Jaya. Sementara ruas kedua berada di jalur Tugu Rato Nago Besanding hingga Simpang Pasar Modern Pulung Kencana.
“Merespons keluhan masyarakat serta tindak lanjut dari rapat koordinasi Jumat kemarin, kami mulai melakukan penanganan sementara untuk dua ruas jalan,” ujar Iwan saat dikonfirmasi.
Menurutnya, penanganan darurat dilakukan dengan melakukan pengecoran pada sejumlah titik jalan yang mengalami kerusakan cukup parah, terutama lubang dengan kedalaman yang dinilai membahayakan pengguna jalan.
“Kita lakukan pengecoran untuk spot-spot kerusakan jalan berlubang dalam yang berbahaya bagi pengguna jalan. Targetnya, penanganan darurat di ruas jalan ini segera selesai,” lanjutnya.
Iwan menegaskan, penanganan sementara tersebut bukan merupakan solusi permanen. Karena itu, Dinas PUPR Tubaba secara paralel telah mengajukan usulan perbaikan permanen kepada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung.
Pemkab Tubaba berharap usulan tersebut dapat segera direalisasikan sehingga ruas jalan utama yang mengalami kerusakan dapat dibangun kembali dengan konstruksi yang lebih kuat, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Di sisi lain, Iwan mengajak masyarakat turut menjaga kondisi jalan yang telah diperbaiki. Salah satunya dengan mencegah kendaraan bertonase berlebih melintasi ruas jalan yang memiliki keterbatasan daya dukung.
“Karena ini penanganan darurat, kami mengajak seluruh komponen masyarakat untuk menjaga jalan. Jangan biarkan kendaraan dengan tonase berlebih lewat karena daya dukung kekuatan jalan kita terbatas,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa keterbatasan ruang fiskal daerah menjadi salah satu kendala dalam memenuhi kebutuhan belanja infrastruktur sebagaimana yang diharapkan.
Menurutnya, diperlukan dukungan kebijakan fiskal yang lebih longgar dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi agar pemerintah daerah memiliki ruang yang lebih besar dalam menangani berbagai persoalan infrastruktur.
“Semoga ke depan ada kebijakan fiskal yang lebih longgar dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi untuk membenahi kendala ini,” ujarnya.
Dengan dukungan tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat lebih leluasa menjalankan program pembangunan sekaligus mengejar sejumlah indikator kinerja makro, seperti pengentasan kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran terbuka, peningkatan pertumbuhan ekonomi, serta peningkatan kualitas pelayanan di bidang pendidikan dan kesehatan. (***)
*




