Tubaba Pertahankan Opini WTP untuk ke-15 Kalinya Berturut-turut

TULANG BAWANG BARAT – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) kembali mempertahankan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung.

Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-15 yang diraih Tubaba secara berturut-turut. Prestasi ini ditandai dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di Auditorium BPK Lampung, Bandar Lampung, Kamis (09/7/2026).

Bacaan Lainnya

LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, S.E., M.Comm., CSFA, ACPA, CA, Ak., kepada Bupati Tubaba Novriwan Jaya dan Ketua DPRD Tubaba Busroni.

Bupati Novriwan Jaya menyampaikan rasa syukur atas kembali diraihnya opini WTP tersebut. Menurutnya, capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah serta dukungan DPRD Tubaba dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan pengawasan.

“Kami sangat bersyukur atas Opini WTP yang kembali diraih. Namun, capaian ini bukan akhir dari segalanya. Sinergi dengan berbagai pihak, terutama DPRD Tubaba dalam melaksanakan fungsi penyusunan dan perencanaan anggaran serta pengawasan program kerja pemerintah daerah menjadi kunci dalam perbaikan tata kelola pengelolaan keuangan ke depan,” ujar Novriwan.

Meski mengapresiasi capaian tersebut, Kepala BPK Lampung Nugroho Heru Wibowo mengingatkan pemerintah daerah agar tidak berpuas diri. Perbaikan tata kelola keuangan harus terus dilakukan, termasuk dalam menindaklanjuti berbagai rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

Nugroho menyebut terdapat 14 permasalahan berulang yang masih kerap ditemukan dalam pemeriksaan pengelolaan keuangan pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

BPK, kata dia, telah merinci berbagai permasalahan tersebut agar pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah perbaikan dan mencegah persoalan serupa kembali terjadi.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta meningkatkan penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK hingga mencapai 100 persen.

“Perbaikan tata kelola dan penyelesaian rekomendasi ini sangat menentukan opini pengelolaan keuangan dari BPK,” tegasnya.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Tubaba Iwan Mursalin mengatakan Pemkab Tubaba akan segera melakukan penataan internal. Salah satu fokusnya adalah memastikan kesesuaian alokasi anggaran dengan ketentuan yang berlaku, termasuk batas belanja pegawai dan pemenuhan belanja wajib (mandatory spending), khususnya di sektor infrastruktur.

Ia menjelaskan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), pemerintah daerah perlu memperhatikan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen serta alokasi belanja infrastruktur sebesar 40 persen.

Namun, penataan anggaran tersebut tetap harus mempertimbangkan kebutuhan sektor lainnya, terutama pemberdayaan ekonomi dan pelayanan publik.

“Dan untuk perbaikan permasalahan-permasalahan berulang dalam pengelolaan keuangan daerah, saya meminta kepada seluruh jajaran kepala OPD untuk menjadikannya atensi dan segera melakukan perbaikan-perbaikan konkret terhadap poin-poin permasalahan berulang yang telah disampaikan oleh BPK,” kata Iwan.

Pemkab Tubaba menegaskan bahwa raihan WTP ke-15 bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan menjadi momentum untuk terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Pemerintah daerah juga berkomitmen melakukan pembenahan terhadap berbagai catatan pemeriksaan BPK sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir mendampingi Bupati Tubaba, Inspektur, Kepala BKAD, Kepala Dinas Kominfo, serta Sekretaris DPRD Tubaba. (***)

banner 728x90*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *