TULANG BAWANG BARAT – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) segera melakukan penanganan terhadap sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan dan menjadi jalur utama aktivitas masyarakat.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi penanganan jalan yang digelar di ruang rapat Dinas Perhubungan Tubaba, Kamis (9/7/2026). Rapat dihadiri para Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Tubaba, organisasi perangkat daerah (OPD), serta camat terkait.
Dalam rapat tersebut, Pemkab Tubaba menetapkan sejumlah wilayah sebagai prioritas penanganan. OPD bersama camat diminta segera melakukan identifikasi terhadap titik-titik dan ruas jalan yang mengalami kerusakan sebagai dasar tindak lanjut saat dilakukan peninjauan langsung ke lapangan.
Beberapa ruas jalan yang menjadi perhatian berada di Kecamatan Tulang Bawang Tengah, di antaranya kawasan sekitar Tugu Rato Nago Besanding serta ruas jalan dari Monumen Empat Marga, RSUD Tubaba hingga Pasar Panaragan Jaya.
Penanganan juga mencakup sejumlah ruas jalan di Kecamatan Tumijajar, seperti jalur Margamulya–Margodadi, Margodadi–Gunung Menanti, Margodadi–Daya Murni, serta sejumlah ruas jalan di Kecamatan Tulang Bawang Udik.
Sebagai langkah awal, Pemkab Tubaba akan melakukan penanganan darurat berupa penambalan jalan berlubang melalui sistem gotong royong. Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah akan melibatkan aparat tiyuh/kelurahan bersama masyarakat setempat untuk mempercepat perbaikan titik-titik kerusakan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Pemkab Tubaba juga menetapkan tiga langkah utama dalam penanganan kerusakan jalan.
Pertama, melakukan perbaikan darurat dengan menambal jalan berlubang sebagai respons cepat terhadap kondisi jalan yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan.
Kedua, mengimbau masyarakat, khususnya pengguna sepeda motor, untuk meningkatkan kewaspadaan saat berkendara dan selalu menggunakan helm demi menjaga keselamatan.
Ketiga, menyiapkan program jangka menengah dan panjang melalui regulasi pengendalian portal serta pembatasan kendaraan dengan muatan atau tonase berlebih.
Kebijakan tersebut dinilai penting karena kendaraan angkutan barang dengan beban melebihi kapasitas menjadi salah satu faktor yang mempercepat kerusakan sejumlah ruas jalan.
Untuk itu, Pemkab Tubaba akan menyusun Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur jalur lintasan kendaraan angkutan barang, termasuk ruas jalan yang diperbolehkan dan ruas jalan yang tidak diperbolehkan dilalui kendaraan bertonase besar.
Di sisi lain, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tubaba terus melakukan koordinasi dengan Dinas Bina Marga Provinsi Lampung terkait rencana penanganan dan perbaikan permanen pada sejumlah ruas jalan.
Pemkab Tubaba juga menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Karim, warga Tiyuh Gunung Katun Malai, yang menjadi korban kecelakaan beberapa hari sebelumnya.
Pemerintah daerah berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi. Seluruh pemangku kepentingan pun diajak untuk memperkuat kolaborasi dalam menghadirkan infrastruktur jalan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.
Pemkab Tubaba menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki kualitas infrastruktur jalan di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran. Penanganan dilakukan secara bertahap dengan tetap memprioritaskan keselamatan, kenyamanan, serta kelancaran mobilitas masyarakat. (***)
*




