TULANG BAWANG BARAT – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) resmi melepas penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk alokasi Februari dan Maret 2026. Penyaluran dipusatkan di Gudang Perum Bulog Kantor Cabang Tulang Bawang Barat, Tiyuh Cahyo Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Kamis (09/7).
Pelepasan bantuan dihadiri Bupati Tubaba yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Eri Budi Santoso, S.Sos., M.H.
Eri mengatakan, penyaluran bantuan pangan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat sekaligus mendukung upaya pengendalian inflasi daerah.
“Hari ini kita memastikan bahwa bantuan pangan dari pemerintah pusat ini dapat segera didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Beras dan minyak goreng ini diharapkan mampu meringankan beban pengeluaran rumah tangga penerima manfaat di Tubaba,” ujar Eri.
Secara keseluruhan, bantuan yang disalurkan mencapai 813.140 kilogram atau sekitar 813 ton beras dan 162.628 liter minyak goreng. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi 40.657 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Tubaba.
Karena penyaluran dilakukan sekaligus untuk dua bulan, setiap KPM menerima 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng, atau setara dengan 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng untuk masing-masing bulan.
Pemkab Tubaba berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat penerima, terutama dalam membantu memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga sekaligus menjaga daya beli masyarakat.
Pelepasan bantuan turut dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Tubaba, antara lain Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Bapperida, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Koperindag, Kepala Dinas TPHP, serta Kepala Bagian Perekonomian.
Hadir pula pimpinan dan jajaran Perum Bulog Kantor Cabang Tulang Bawang Barat selaku penyedia komoditas bantuan.
Pemkab Tubaba meminta seluruh pihak yang terlibat dalam proses distribusi memastikan bantuan dapat disalurkan dari gudang Bulog hingga ke tingkat tiyuh secara lancar, aman, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan.
Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa penyaluran bantuan pangan merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas pangan dan membantu masyarakat menghadapi tekanan kebutuhan pokok. (***)
*




