TULANG BAWANG BARAT – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) membahas langkah penanganan pascakebakaran Pasar Mulya Kencana, Tiyuh Mulya Kencana, untuk memastikan masyarakat terdampak mendapatkan bantuan sekaligus menata kembali keberlangsungan aktivitas perdagangan di lokasi tersebut.
Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Tubaba, Eri Budi Santoso, S.Sos., M.H., Kamis (9/7/2026).
Rapat membahas sejumlah langkah strategis, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang, menyusul musibah kebakaran yang berdampak terhadap pedagang dan masyarakat di sekitar Pasar Mulya Kencana.
Eri Budi Santoso mengatakan, pemerintah daerah perlu melihat persoalan pascakebakaran secara menyeluruh, termasuk kondisi masyarakat terdampak serta status dan keberadaan pasar.
“Kita ingin melihat secara menyeluruh permasalahan yang ada, baik terkait status pasar maupun masyarakat yang beraktivitas dan berdagang di lokasi tersebut. Langkah jangka pendek yang harus dilakukan adalah penyelesaian terkait status kebencanaan dan bantuan kepada warga yang terdampak,” ujarnya.
Menurutnya, penanganan pascakebakaran harus dilakukan dengan memperhatikan aspek kemanusiaan sekaligus kepastian hukum. Pemerintah daerah juga memastikan masyarakat yang terdampak memperoleh bantuan untuk meringankan beban akibat musibah tersebut.
Bantuan kemanusiaan turut melibatkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Dinas Sosial, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tubaba.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Tubaba, Untung Budiono, S.Sos., M.H., mengatakan bantuan melalui program tanggap bencana Baznas akan disalurkan kepada masyarakat terdampak dan diperkuat dukungan dari perangkat daerah terkait.
“Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa masyarakat yang terdampak memperoleh bantuan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab pemerintah kepada warga yang mengalami musibah,” katanya.
Untung menegaskan, penanganan pascakebakaran tidak hanya berkaitan dengan pemberian bantuan, tetapi juga perlu diarahkan pada penataan kondisi pasar agar memiliki kepastian dalam aspek pengelolaan dan pembangunan.
Meski berdasarkan keterangan aparat penegak hukum peristiwa tersebut merupakan musibah kebakaran, pemerintah daerah tetap berkewajiban hadir memberikan dukungan kepada masyarakat Tiyuh Mulya Kencana yang terdampak.
“Setelah langkah kepedulian dan bantuan kepada masyarakat dilakukan, tahapan berikutnya adalah membangun kesepahaman melalui musyawarah bersama pemerintah tiyuh dan seluruh pihak terkait guna menentukan langkah terbaik bagi keberlangsungan pasar ke depan,” tambahnya.
Pembahasan mengenai status pasar menjadi salah satu perhatian penting pemerintah daerah agar pengelolaan dan pembangunan ke depan memiliki dasar serta kepastian hukum yang jelas. (***)
*




