
Mesuji, Warta9.com – Proyek irigasi gantung yang dikerjakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung Kementerian PUPR yang berlokasi di Desa Bandar Anom Kabupaten Mesuji, mangkrak tidak berfungsi. Bahkan kondisi irigasi gantung yang menelan anggaran Rp97,8 miliar sudah banyak yang rusak.
Terkait proyek gagal ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung telah melakukan penyelidikan dan meningkatkan statusnya menjadi penyidikan.
Proyek ini sejak tahun 2024 disidik oleh Kejaksaan Tinggi Lampung, tapi hingga saat ini belum menunjukkan hasil penyidikan yang dilakukan oleh tim Adhiyaksa Lampung dalam membongkar potret buruk kinerja BBWS Mesuji Sekampung Kementerian PUPR ini.
Irigasi gantung yang diproyeksikan untuk mengairi sawah petani yang ada di kabupaten ini, hanya terlihat wujudnya saja. Kondisinya semakin rusak, banyak yang pecah, bolong sehingga tidak membawa manfaat bagi petani di sekitarnya.
Mangkraknya irigasi gantung ini kini sudah viral di media online dan media sosial. Masyarakat menuntut agar pemborong dan pejabat BBWS Mesuji Sekampung PUPR yang terlibat proyek ini segera diproses.
Apalagi Kejati sudah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan, berarti Tim Kejati sudah menemukan dugaan tindak pidana atas pengerjaan proyek irigasi gantung tersebut.
Pemerhati kebijakan hukum, sosial, dan publik, Benny N.A. Puspanegara, menilai proyek tersebut sebagai potret nyata kegagalan negara dalam memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran. “Ini bukan soal angka kecil. Ini uang rakyat, tetapi hasilnya nihil. Proyek selesai di atas kertas, namun gagal total di lapangan,” ujar Benny.
Beberapa video dan pemberitaan yang viral terkait proyek irigasi gantung ini, menjadi bukti bahwa publik sudah melihat dengan nyata kegagalan proyek tersebut dan negara mengalami kerugian cukup besar. (W9-jm)

*





